Kata Bupati Malang Soal Viral Pengecoran Jalan Ngantang Dicampur Sirtu

Kata Bupati Malang Soal Viral Pengecoran Jalan Ngantang Dicampur Sirtu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 21 Jul 2022 23:01 WIB
Proyek pengecoran jalan yang viral disebut dicampur gragal
Jalan cor yang sudah jadi (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Sebuah video warga yang menduga ada indikasi kecurangan pembangunan proyek pengecoran jalan viral di media sosial. Proyek pembangunan itu berada di kawasan Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Malang.

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sejumlah pekerja yang sedang melakukan pengerjaan peningkatan jalan di kawasan itu. Terlihat kerangka besi untuk pondasi beton tertutup pasir dan batu (gragal).

Pemberian gragal itu pun diduga untuk mengurangi volume cor yang akan digunakan dalam pembangunan peningkatan jalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespon video viral yang beredar itu, Jajaran Pemkab Malang mendatangi lokasi pembangunan jalan. Bupati Malang H.M Sanusi yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan jika sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi kecurangan yang ditemukan dalam proyek tersebut.

Proyek pengecoran jalan yang viral disebut dicampur gragalPengecoran yang belum jadi (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

"Sebenarnya tidak ada laporan. Cuma masyarakat sempat menemukan tumpukan tanah saat pengerjaan sebelum pengecoran jalan oleh pemborong. Itu pun viral, saya cek dan sementara hasilnya tidak ada indikasi yang menyampaikan tentang itu," ujar Sanusi kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Sanusi, pemberian urukan tanah itu diberikan untuk meratakan dan memadatkan permukaan sebelum dilakukan pengecoran. Meski begitu untuk memastikan kualitas tetap bagus, pihaknya telah melakukan pengecekan cor dengan cara mengambil sampel.

"Permukaan rata hingga volume cornya ditemukan 20 cm maka untuk pengecekan itu perlu ada cor sampel agar ketebalannya bisa ketemu rata-ratanya dengan bor sample. Cor sampel ini nanti dilakukan cek laboratorium," kata Sanusi.

Sanusi mengatakan jika hasil laboratorium volume cor kurang dalam maka akan dicek dan dihitung Badan Pengawas Keuangan (BPK) karena pembangunan tersebut menggunakan uang negara. Diakui Bupati Malang, pembangunan jalan sepanjang 700 meter ini, selama ini tidak ada laporan kekurangan apapun.

"Ketika proyek ini selesai, BPK akan melihat dan melakukan pengecekan semua. Sementara ini, dari cor sampel ini, salah satu hasil cor sampelnya ketebalannya malah lebih dari 20 cm, tidak ada bukti tumpukan tanah. Kalau ada penumpukan tanah di sini akan kelihatan dan ini akan dicek laboratorium lagi," lanjut Sanusi.

"Dari cek laboratorium untuk mengetahui berapa volume dan speknya mulai dari campuran pasir, batu, semen. Semua orang bisa mengawasi dan membuktikan, kalau tidak sesuai dengan kontrak kualitasnya ini baru akan diberi pinalti (pemborong)," tandas Sanusi.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads