Jadi Syarat Bepergian, Kota Surabaya Genjot Cakupan Vaksinasi Booster

Jadi Syarat Bepergian, Kota Surabaya Genjot Cakupan Vaksinasi Booster

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 15 Jul 2022 12:40 WIB
Kota Surabaya Genjot Cakupan Vaksinasi Booster
Foto: Esti Widiyana
Surabaya -

Pemkot Surabaya mulai menggenjot cakupan vaksinasi dosis 3 atau booster. Pasalnya, mulai 17 Juli 2022, vaksin booster jadi syarat bepergian dengan transportasi. Sasaran yang dicapai per 13 Juli 2022 mencapai 85,76 persen.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster sudah cukup banyak. Namun, dia menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, segera suntik ke puskesmas terdekat.

"Maka, dengan aturan pemerintah yang seperti ini masyarakat bisa mendaftarkan melalui puskesmas. Sehingga banyak vaksin yang bisa kita berikan," kata Eri, Jumat (15/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster berdasarkan SE Mendagri No. 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) bagi Masyarakat.

"Dinkes Kota Surabaya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif stakeholder serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan vaksinasi booster," kata Nanik.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga sudah dikoordinasikan dengan OPD. Agar dilakukan percepatan di wilayah masing-masing.

"Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Seperti, di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun secara door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mal," jelasnya.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas dan vaksin corner di mal, warga cukup antusias. Bahkan memenuhi kuota sasaran vaksin booster.

"Vaksinasi booster ini juga menjadi syarat perjalanan, maka Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi SE Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19)," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laman website lawancovid-19.surabaya.go.id per 14 Juli 2022, tercatat 807.973 orang ber KTP Surabaya, 322.661 orang KTP Non Surabaya, serta 1.906.235 orang belum ber KTP Surabaya telah mendapatkan pelayanan vaksinasi booster.




(fat/fat)


Hide Ads