Dokter Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tangani Bumil Lahiran Sesar

Kabar Kesehatan

Dokter Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tangani Bumil Lahiran Sesar

Tim detikHealth - detikJatim
Kamis, 14 Jul 2022 05:31 WIB
A young woman protects herself by hand
Foto: iStock
Surabaya -

Seorang dokter anastesi diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya yang dibius saat menjalani operasi caesar. Aksi pria bernama Giovanni Quintella Bezerra ini terekam kamera tersembunyi, yang dipasang oleh staf rumah sakit untuk memantau kinerjanya.

Awalnya, diduga hanya satu pasien saja yang mendapatkan perilaku tersebut. Tetapi, para staf rumah sakit curiga ada dua korban lain, karena ada dua prosedur caesar di hari yang sama.

"Pada operasi kedua pada Minggu (10/7/2022), Bezerra mengenakan jubah terbuka pada dirinya sendiri, memperlebar bayangannya, dan memposisikan dirinya untuk mencegah siapapun melihat pasien dari bagian leher ke atas," jelas seorang karyawan yang dikutip detikhealth dari dari laman Daily Mail, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pasien yang melakukan prosedur caesar pada hari itu mengatakan dirinya tidak dibius sepenuhnya. Saat itu, ia hanya mendengar suara Bezerra yang berbicara dengan lembut di telinganya.

"Satu-satunya hal yang saya ingat dari operasi adalah suaranya. Dia terus berbicara lembut di telinga saya, itu mengganggu saya," kata salah satu pasien.

ADVERTISEMENT

"Dia bertanya apakah aku baik-baik saja," lanjutnya.

Pengakuan Saksi

Seorang saksi dalam kasus ini mengaku melihat saat Bezerra melakukan aksinya. Ia terlihat memegang kepala pasien ke arah panggulnya.

"Bezerra, memposisikan diri di dekat bagian leher dan kepala pasien, mulai, dengan lengan kiri ditekuk, gerakan lambat maju mundur," kata saksi, menurut G1 Rio de Janeiro.

"Dari gerakan dan kelengkungan lengan, sepertinya dia memegang kepala pasien ke arah daerah panggulnya," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Yayasan Kesehatan Negara Bagian Rio de Janeiro dan Sekretaris Negara untuk Kesehatan mengatakan tengah menyelidiki dan akan menindak Bezerra.

"Penyelidikan internal akan dibuka untuk mengambil tindakan administratif. Tim Rumah Sakit da Mulher memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya," beber pihak yayasan.

"Perilaku ini merupakan kejahatan, yang harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Persidangan Bezerra diadakan pada Selasa (12/7) kemarin. Ia menghadapi tuduhan pemerkosaan dengan hukuman penjara mulai dari 8 hingga 15 tahun di Brasil.




(iwd/iwd)


Hide Ads