Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Pasuruan meningkat. Panitia kurban lebih memilih menyembelih hewan di RPH untuk meyakinkan lebih aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dyan Failasufa, Plt Kepala UPT RPH Kota Pasuruan mengatakan panitia kurban di masjid, musala, dan warga memang diimbau untuk melakukan pemotongan di RPH. Pemotongan secara mandiri tetap diperkenankan dengan izin Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Pasuruan.
"Trennya lebih banyak tahun ini dibanding tahun lalu. Tahun ini memang diimbau untuk dipotong di RPH, namun tetap boleh juga dipotong sendiri asal izin," kata Dyan, Minggu (10/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dyan, sudah ada sekitar 40 sapi dan 55 kambing yang masuk daftar potong di RPH. Antrean pemotongan diperkirakan tuntas hingga beberapa hari ke depan.
"Hari ini saja kita potong 30 sapi dan 40 kambing. Sampai Selasa besok pemotongannya," imbuhnya.
Untuk mencegah adanya sapi terindikasi PMK, Dyan menyatakan pihaknya melakukan pendataan dan pengecekan ketat kesehatan seluruh sapi dan kambing kurban. Pengecekan dilakukan baik sebelum dipotong maupun sesudah dipotong.
"Selain di RPH, petugas juga berkeliling ke masjid-masjid melakukan cek antemortem sebelum disembelih dan postmortem, setelah disembelih dicek lagi daging dan jeroannya," ungkapnya.
Dyan mengungkapkan berdasarkan hasil pengecekan, belum ditemukan adanya indikasi hewan kurban yang terjangkit PMK. Namun, terdapat beberapa temuan penyakit cacing hati pada ternak.
"Di RPH kalau indikasi PMK tidak ada, yang banyak cacing hati. Itupun langsung kita musnahkan," pungkasnya.
(iwd/iwd)