Video pembongkaran rumah di Pamekasan tengah beredar di media sosial. Rumah tersebut milik pasutri yang telah bercerai.
Dalam video singkat yang beredar, tampak sebuah ekskavator membongkar rumah mewah tersebut. Rumah tersebut berada di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan.
Rumah tersebut merupakan milik mantan pasutri Moh Suit dan Uswatun Hasanah. Pembongkaran rumah dibenarkan oleh juru bicara Suit, Ribut Baidawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar Mas. Pembongkaran dilakukan selama dua hari," tutur Ribut kepada detikJatim, Sabtu (9/7/2022).
Ia menambahkan, pembongkaran rumah itu dimulai pada Senin (4/7/2022). Yang melakukan pembongkaran yakni pihak Suit.
"Itu sudah ada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Bahkan disaksikan aparat desa setempat," imbuhnya.
(sun/sun)