Pelaku pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah ditahan di Rutan I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim atau Rutan Medaeng. Namun, ternyata sampai sekarang Mas Bechi belum punya pengacara.
Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman menjelaskan, sejauh ini Mas Bechi memang belum menunjuk pengacara. Mas Bechi memang pernah punya pengacara, namun waktu itu mendampingi saat proses praperadilan.
"Masih belum ada (pengacaranya)," kata Fathur kepada detikJatim, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathur menambahkan, saat ini Mas Bechi hanya didampingi perwakilan keluarga. Dia masih belum mendapatkan laporan apakah Mas Bechi akan menyewa pengacara atau tidak.
"Sampai sekarang cuma ada keluarga saja yang mendampinginya," ujarnya.
Fathur enggan berspekulasi soal sosok pengacara yang akan mendampingi Mas Bechi. Sebab, hal itu ranah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Biasanya nanti direkomendasikan dari PN Surabaya, mau didampingi pengacara dari negara atau sudah ada (ditunjuk) sendiri," kata Fathur.
Penjemputan paksa terhadap Mas Bechi dilakukan pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sejak Kamis (7/7), sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi sempat mendapat perlawanan dari ratusan simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah. Sekitar 320 simpatisan Ponpes diamankan ke Mapolres Jombang.
Mas Bechi, putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Kiai Mukhtar Mukthi itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Mas Bechi pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim hingga akhirnya ditahan di Rutan Medaeng Sidorjo.Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
(dte/dte)