Upaya polisi di Jombang untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, DPO kasus pencabulan santriwati kembali menemui kegagalan. Ini karena polisi dihalangi langsung oleh sang ayah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Dalam video yang viral, Kiai Mukhtar di hadapan jemaahnya meminta Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat kembali. Karena anaknya disebut kena fitnah dan itu merupakan urusan keluarga.
Dikutip dari buku "Sejarah Thoriqoh Shiddiqiyah Fase Pertama Kelahiran Kembali Nama Thoriqoh Shiddiqiyah" yang diterbitkan Organisasi Shiddiqiyyah (2015) KH Muhammad Mukhtar Mukhti lahir pada 14 Oktober 1928. Kiai Mukhtar merupakan putra ke-12 dari 11 bersaudara dari pasangan Haji Abdul Mukhti dan Nyai Nasichah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, KH Mukhtar Mukhti merupakan pengasuh dan pendiri Ponpes Shiddiqiyyah yang berada di Losari, Ploso, Jombang. Sama dengan ayahnya, Mas Bechi juga merupakan pengasuh Ponpes Shiddiqiyah dan menjabat Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Muhammad Shodiq dalam bukunya "Tarekat Shiddiqiyyah di Tengah Masyarakat Urban Surabaya" (2016) menyebut Kiai Mukhtar merupakan pendiri sekaligus mursyid tarekat Shiddiqiyyah. Tarekat ini berdiri dan berkembang di Desa Losari Ploso, Jombang pada tahun 1959.
"Tarekat Shiddiqiyyah yang mengambil pusat kemursyidan di Desa Losari Ploso- Jombang. Pendiri tarekat ini adalah kiai Muhammad Mukhtar Mu'thi yang sekaligus sebagai mursyidnya," tulis Shodiq dalam bukunya.
Menurut Shodiq, tarekat Shidiqqiyyah pernah divonis Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Muktabaroh Indonesia (JATMI) tidak sah. Ini karena tarekat Shiddiqiyyah dianggap tidak memiliki silsilah mata rantai guru yang bersambung ke Nabi Muhammad.
"Hasil keputusan kongres tarekat di Magelang tahun 1971 sebagai tarekat yang ghoiru muktabaroh (Tidak sah) karena dinilai tidak memiliki silsilah berupa susunan mata rantai guru tarekat yang menghubungkannya kepada pusat pembawa agama Islam, yaitu nabi Muhammad SAW," jelas Shodiq.
"Sebagai konsekuensinya adalah bahwa JATMI mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti ajaran shiddiqiyyah tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Shodiq, eksistensi Tarekat Siddiqiyyah ternyata mampu bertahan dan bahkan berkembang. Tak hanya di wilayah Jombang dan sekitarnya, bahkan meluas ke seluruh Indonesia. Ini karena sang mursyid mampu menyakinkan bahwa Shiddiqiyyah pada hakekatnya ada dan silsilah berasal dari Rasullullah.
"Menurutnya, tarekat Shiddiqiyah itu benar-benar ada, hanya saja mengalami perubahan nama dalam perjalanan historisnya, dan hal inilah yang membuat banyak orang awam tidak mengetahuinya. Tarekat ini memiliki landasan silsilah dari Abu Bakar al Shiddiq. Sejak dari Abu Bakar al Shiddiq hingga Syeikh Thoifur Abu Yazid al Busthami nama tarekat adalah Shiddiqiyyah," jelasnya.
Sebelumnya, Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi menegaskan anaknya MSAT difitnah melakukan pencabulan. Untuk itu, ia meminta Kapolres Jombang tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.
Video permintaan Kiai Mukhtar ini pun viral di aplikasi perpesanan. Video direkam saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap MSAT. Sebelumnya, aksi penangkapan MSAT (42) gagal dilakukan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada Minggu (3/7/2022) siang.
Tak hanya itu, Kiai Mukhtar juga meminta polisi menyetop kasus ini. Dalam video tersebut, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Di sana, terlihat ada ratusan jemaah.
Status DPO Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ditetapkan pada sejak 13 Januari 2022 oleh Polda Jatim. Status itu dikeluarkan setelah berkas kasus pencabulan terhadap santrinya dinyatakan lengkap (P21) pada 4 Januari 2022 Kejati Jatim. Namun saat dipanggil tiga kali, Mas Bechi selalu mangkir dan melawan.
(abq/fat)