Hampir satu jam, perwakilan massa atas nama Jamaah Ansharu Syariah bertemu dengan Pemprov Jatim. Mereka menolak Holywings buka dan harus tutup selamanya.
Mereka mengaku sudah menyampaikan beberapa poin saat bertemu dengan pejabat di kantor gubernuran. Dan akhirnya mendapatkan poin-poin penting soal tuntutannya.
"Hasil pertemuan menyebutkan jika izin Holywings di Surabaya memang tidak lengkap dan tidak boleh beroperasi," kata Sekretaris Aliansi Ulama-Habaib Jatim Achmad Mustaim Syafii kepada wartawan usai audiensi dengan perwakilan Pemprov Jatim, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku Holywings tidak punya izin. Sehingga sangat mudah Pemprov jatim membekukan semua, apa yang terkait dengan Holywings.
"Kemudian terkait dengam Islamphobia, pemerintah pusat mengambil langkah-langkah mengeluarkan perundangan-undangan yang berlaku terkait dengan Islam Phobia," ungkap Achmad.
Perwakilan massa ditemui Kasatpol PP Jatim, Hadi Wawan dan Kepala Bakesbangpol Jatim Heru Wahono. Puas dengan jawaban pihak Pemprov Jatim, massa pun membubarkan diri.
Sebelum membubarkan diri, mereka terlebih dulu membersihkan sampah-sampah massa yang berserakan. Hingga pukul 14.30 WIB, kawasan Jalan Gubernur Suryo bebas dari massa yang sejak siang sudah memenuhi jalan.
(fat/fat)