Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya menargetkan 3.000 tenaga kerja wajib terserap pada 2022. Hingga Juni yang terserap 1.863 tenaga kerja.
Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini mengatakan capaian penyerapan tenaga kerja hingga Juni sudah melebihi target yang ditetapkan untuk periode yang sama yakni 1.844 tenaga kerja.
Secara lebih rinci pada Januari lalu ada 261 tenaga kerja yang terserap, Februari 269, Maret 327, April 365, Mei 461 tenaga kerja, dan Juni 180 tenaga kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin, akhir 2022 nanti target 3.000 akan terlampaui," ujar Zaini kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).
Target itu masuk Indikator Kinerja Operasional (IKO) kontrak kerja Disperinaker kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Zaini menyebut ada tiga bidang yang harus dicapai Disperinaker tahun ini. Pertama, penempatan pencari kerja dengan target 3.000 yang terserap, yang lebih tinggi dari target 2021 lalu sekitar 2.815 tenaga kerja.
"Untuk mencapai target ini, kami sudah melakukan tiga program, yaitu program Padat Karya yang berkolaborasi dengan berbagai dinas di Pemkot Surabaya, lalu kita juga sudah meluncurkan aplikasi ASSIK (Arek Suroboyo Siap Kerjo) yang menghubungkan antara perusahaan dengan para pencari kerja, dan juga kita beberapa kali menggelar Job Fair yang langsung mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja," katanya.
Zaini memastikan, 3.000 tenaga kerja yang harus diserap itu tak hanya disalurkan begitu saja masuk ke perusahaan. Tetapi juga dilatih dan dibina lebih dulu oleh Disperinaker hingga mereka dapat sertifikat di bidang masing-masing.
Target capaian kedua yakni waktu tanggap penanganan perselisihan hubungan industrial yang ditargetkan selesai kurang dari dua hari kerja.
Menurutnya perselisihan hubungan industrial ialah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
Perselisihan terjadi menyoal hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.
"Dalam hal ini, Alhamdulillah target kami sudah memenuhi karena dari Januari hingga Juni sudah ada 88 perselisihan yang ditangani dan penanganan perselisihan itu berhasil diselesaikan kurang dari dua hari," ujarnya.
Ketiga, pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan industri, khususnya industri kecil dan menengah. Pembinaan dan pengawasan itu berupa pengecekan administrasi, kesesuaian perizinan, cek lokasi, informasi perindustrian (termasuk ketenagakerjaan, peralatan dan sebagainya), serta pemenuhan/kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha.
"Jadi, kalau belum ada izinnya kami dorong dan bina untuk mengurus izinnya, kalau sudah ada izinnya kita bina untuk masuk e-peken, BPOM, dan juga SNI, bahkan kita juga bantu pemasarannya supaya meningkat," jelasnya.
Menurutnya Disperinaker menargetkan 68 industri yang dibina serta dilakukan pengawasan, dan sudah tercatat setiap bulannya.
Pada Januari pihaknya sudah melakukan 88 pembinaan dan pengawasan terhadap industri, Februari 68, Maret 85, April 85, Mei 68, dan Juni 75.
"Total sudah ada 469 industri yang kami bina dan awasi selama enam bulan," ujarnya.
Meskipun semua targetnya sementara ini sudah tercapai, ia memastikan dinasnya akan terus bekerja keras untuk melampaui berbagai target kinerja itu.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik kepada warga Kota Surabaya," pungkasnya.
(dpe/iwd)