Polisi mengungkapkan telah memeriksa Asmaul Husna (34), emak-emak di Lamongan yang viral menutupi pelat motor dengan celana dalam (CD) agar terhindar dari kamera ETLE. Polisi menilai aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, aksi yang menutupi pelat nomor motor dengan celana dalam agar terhindar kamera ETLE bukan termasuk gurauan. Tapi sudah ada unsur tindak pidananya. Untuk itu, kini, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Hari ini akan kami gelar perkara," kata Miko, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum gelar perkara, lanjut Miko, pihaknya juga telah memeriksa Asmaul Husna dan dua orang temannya. Ketiganya diperiksa karena diduga telah melakukan perencanaan aksi yang kemudian viral itu di suatu tempat.
"Dimintai keterangan, terkait motif melalukan aksi tersebut," tandas Miko.
Sebelumnya, beredar video seorang emak-emak pengendara motor yang menutup pelat nopol dengan celana dalam (CD) viral di media sosial. Diduga hal itu dilakukan demi terhindar dari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam video berdurasi 2 detik itu, aksi emak-emak itu disebutkan terjadi di Pasar Miru, Sekaran, Lamongan. Tampak seorang emak-emak memakai daster bermotif bunga warna biru dongker dan bersepatu merah muda mengendarai motor Honda Scoopy.
Belakangan diketahui emak-emak tersebut adalah Asmaul Husna (34). Emak-emak yang akrab disapa Mbak As itu merupakan warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran. Ia mengakui dalam video viral itu dirinya.
(abq/iwd)