Senpi yang Memicu Tewasnya Putra Buya Arrazy Hasyim Milik Anggota Polri

Senpi yang Memicu Tewasnya Putra Buya Arrazy Hasyim Milik Anggota Polri

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 22 Jun 2022 21:59 WIB
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak. (Foto: dok.istimewa)
Tuban -

Balita usia 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat tewas karena tertembak senpi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Senpi tersebut ternyata milik anggota Polri.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan itu. Ia menyebutkan bahwa pemilik senpi yang balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri.

"Iya, itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, mengenai pertanyaan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan untuk mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Gananta tidak berani membenarkan.

"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu anggota polri pemilik senpi yang sempat disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.

"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.

Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.

"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.

Gananta sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Pasalnya, Polres Tuban sendiri hanya melakukan pemeriksaan awal namun pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak akan menuntut apa pun atas kejadian itu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Tuban hanya berwenang menangani pidana umum. Sementara unsur pidana umum yang salah satunya berupa aduan atau laporan tidak terpenuhi karena keluarga korban sudah mengikhlaskan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak menuntut dengan menandatangani surat bermaterai tidak akan menuntut kejadian ini. Karena itu semua penanganan sudah diambil alih Satker (Satuan Kerja/Mabes Polri)," ujarnya.

Berdasar data yang dirangkum detikJatim dari berbagai sumber, Buya Arrazy Hasyim sendiri merupakan seorang ulama, mubaligh, sekaligus pengasuh lembaga tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dia juga tercatat sebagai dosen Pascasarjana Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta, serta pengajar hadis dan akidah di Darus-Sunnah Ciputat. Sebelum itu, dia juga pernah menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2012-2019).




(dpe/dte)


Hide Ads