Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto

Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 21 Jun 2022 18:18 WIB
Andri Budi Santoso (46) tewas bunuh diri di makam istrinya
Juragan sepatu bunuh diri di makam istrinya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Andri Budi Santoso (46) nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun tikus dan obat nyamuk cair di makam istrinya. Kedua racun tersebut mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Sehingga, masyarakat diimbau ekstra hati-hati menggunakan racun tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr Ulum Rokhmat Rokhmawan mengatakan, racun tikus dan racun serangga yang ditenggak Andri sama-sama bersifat irreversibel. Artinya, kedua racun itu menyebabkan kematian sel-sel tubuh dan tidak bisa dipulihkan.

"Racun masuk ke saluran pencernaan, kemudian ke liver, ke darah, jantung, paru-paru, ginjal, otak dan lain-lain. Semua organ bisa terjadi keracunan. Istilahnya gagal organ berujung pada kematian," kata dr Ulum kepada detikJatim, Selasa (21/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Racun tikus dan racun serangga yang ditenggak Andri, lanjut dr Ulum, juga mengiritasi lambung. Tak pelak, juragan sepatu itu muntah darah setelah menenggaknya.

"Salah satu efek racun itu bisa mengiritasi lambung, mengakibatkan pendarahan di lambung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dokter yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD RA Basoeni ini menjelaskan, kecepatan efek racun terhadap tubuh manusia berbeda-beda. Tergantung jenis dan jumlah racun yang masuk ke tubuh.

"Setelah 30 menit diminum, racun sudah bisa merusak lambung dan terjadi penyerapan ke pembuluh darah. Kalau menyebar ke seluruh tubuh rata-rata 6 jam. Tapi kecepatan itu tergantung jenis dan jumlah racunnya," terang dr Ulum.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat ekstra hati-hati menggunakan racun tikus maupun obat nyamuk cair. Kedua jenis racun yang mudah dibeli itu sebaiknya dijauhkan dari jangkauan anak-anak.

Jika racun tersebut tanpa sengaja tertelan, dr Ulum menyarankan agar segera dimuntahkan. Kemudian korban harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat agar mendapat pertolongan medis.

"Jangan lebih dari 15 menit dari terminum. Karena dalam waktu itu racun sudah masuk ke lambung dan usus. Makanya pertolongan lebih cepat lebih baik. Di rumah sakit tentunya korban diberi anti-racun untuk menahan efek racun. Kalau sudah terlanjur di lambung dan di usus, dibersihkan. Kalau sudah masuk darah juga dibersihkan dengan metode sendiri. Efek-efek racun juga bisa disterilkan," tandasnya.

Sebelumnya, Andri ditemukan tewas di makam istrinya oleh Juru Kunci Makam Islam Desa Gedeg, Bambang Utomo (52) yang menyalakan lampu makam pada Senin (20/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Juragan sepatu warga Dusun/Desa Gedeg itu tewas dengan posisi duduk sila di sebelah timur makam istrinya. Namun, badan korban tengkurap di atas makam istrinya.

Duda tiga anak itu nekat mengakhiri hidup karena kesulitan biaya untuk menikah dengan Fitri, janda asal Dusun Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg yang rencananya digelar 3 Juli nanti. Pihak calon istrinya meminta Rp 17 juta untuk biaya resepsi pernikahan. Sementara uang korban masih diputar untuk bisnis produksi sepatu.

Polisi menyimpulkan Andri tewas akibat menenggak racun tikus dan racun serangga. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan 1 saset obat nyamuk cair, 2 bungkus bekas racun tikus, 1 saset sisa obat nyamuk cair, 1 kantong plastik ikan hias, 1 gunting, sepasang sandal korban, serta bekas muntahan korban.




(hil/fat)


Hide Ads