Truk Terperosok di Rel Gresik, Perjalanan KA Jayabaya Terlambat 34 menit

Truk Terperosok di Rel Gresik, Perjalanan KA Jayabaya Terlambat 34 menit

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 21 Jun 2022 17:11 WIB
kecelakaan di gresik
Truk yang terperosok ke rel kereta api (Foto: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Sebuah truk bernopol L 9551 CG terperosok di perlintasan kereta api Cerme, Gresik. Kejadian tersebut membuat perjalanan Kereta Api Jayabaya terhambat.

Truk pengangkut semen itu terperosok sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah petugas Polsek Cerme berkoordinasi dengan PPKA Cerme dan petugas terkait, truk tersebut berhasil di evakuasi setelah 45 menit.

"Iya kami terima laporan pukul 14.35, truck berhasil dievakuasi pukul 15.05. Ada satu perjalanan kereta api yang terhambat," kata Kapolsek Cerme AKP Mushiram, Selasa (21/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mushiram, lamanya evakuasi truk tersebut, dikarenakan banyak semen yang harus diturunkan terlebih dahulu sebelum melakukan evakuasi truk.

"Tadi harus menurunkan muatan dulu sebelum dievakuasi," tambah Mushiram.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Yono, sopir truk mengatakan kejadian berawal ketika ia dari arah Pasar Cerme menuju Duduk Sampean. Saat melintas di perlintasan kereta api, Yono mengaku menghindari kendaraan lain dari arah berlawanan.

"Saya ambil jalurnya terlalu ke kiri, soalnya menghindari kendaraan yang dari arah sana (Duduk Sampeyan). Jadi saya mengemudi terlalu ke kiri, akhirnya terpelosok," kata Yono.

Yono menambahkan ia nekat mengambil langkah tersebut, lantaran takut adanya korban kecelakaan lain. Jika dirinya tidak terlalu ke kiri, maka pastinya akan terjadi kecelakaan dengan kendaraan lain yang bersisipan.

"Kalau saya gak mepet kiri, pasti kecelakaan sama kendaraan tadi. Saya ini menghindari adanya korban kecelakaan," tambah Yono.

Yono tidak mengetahui jika sisi kiri perlintasan dalam itu membuat truk yang dikendarainya terperosok. Bahkan ia juga tidak mengetahui jika akibat kecelakaan tunggal tersebut, membuat perjalanan kereta api terhambat. Apalagi, pihak Kereta Api memberikan sanksi bahwa untuk setiap menit, pemilik atau sopir truk dikenakan sanksi membayar 1 juta.

"Iya agak lama memang tadi evakuasinya, karena harus turunkan semennya dulu. Ban belakang sebelah kiri aja sampai pecah. Saya nggakntsu kalau kecelakaan ini membuat perjalanan kereta api terhambat. Tadi dimintai sama pihak kereta api, katanya harus membayar Rp 1 juta per menit," tutup Yono.

Di tempat yang sama, Arief penjaga perlintasan kereta api, mengatakan
truk tersebut terperosok karena menghindari sepeda motor. Dari kejadian itu, ada satu perjalanan kereta api yang terhambat yakni KA Jayabaya selama 45 menit.

Arief juga membenarkan jika pihak kereta api memberikan sanski berupa denda kepada pemilik truk sebesar Rp 1 juta rupiah setiap menitnya.

"Sesuai undang-undang memang ada denda, setiap menitnya Rp 1 juta. Tadi keterlambatan sekitar 30 sampai 45 menitan. Ini nanti diselesaikan di Polsek," kata Arif.




(iwd/iwd)


Hide Ads