Langkah Dapat Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Simak di Sini

Kabar Kesehatan

Langkah Dapat Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Simak di Sini

Tim detikFinance - detikJatim
Selasa, 21 Jun 2022 14:28 WIB
Woman with eyesight problems trying to read on line content in a laptop at home
Ilustrasi kacamata (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Jakarta -

BPJS Kesehatan kini menjadi andalan sebagian orang untuk berobat. Selain untuk berobat, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan kesehatan mata. Salah satunya memberikan manfaat pembelian kacamata bagi para pesertanya.

Dilansir detikFinance, membeli kacamata menggunakan layanan BPJS Kesehatan ini tidaklah sulit. Layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta.

Bagi Anda yang tertarik, ada serangkaian prosedur yang ditetapkan dan dilakukan. Berikut cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.
Setelah itu, minta surat rujukan, dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.
Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

3. Legalisir Resep Dokter

Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.
Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.

4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS

Selanjutnya, cara beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Jangan lupa bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.

Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan memang penting, tapi harus diketahui juga layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta. Itu berarti, jumlah dana yang dapat terima untuk membeli kacamata berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan.

Jumlah dari nominal tersebut juga disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil. Berikut subsidi beli kacamata pakai BPJS pada masing-masing kelas:

- Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu
- Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu
- Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu.

Meski demikian, pihak BPJS sudah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengajukan klaim. Dengan kata lain, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.

Hal ini dilakukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Karenanya penting bagi peserta untuk melakukan pemeriksaan mata dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera.

Itulah sederet penjelasan untuk mengetahui bagaimana cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat bagi detikers!




(hse/hse)


Hide Ads