Viral Kakek 90 Tahun di Sultra Nikahi Mantan Kakak Ipar yang Masih Usia 28

Kabar Daerah

Viral Kakek 90 Tahun di Sultra Nikahi Mantan Kakak Ipar yang Masih Usia 28

Tim detikSulsel - detikJatim
Sabtu, 18 Jun 2022 20:05 WIB
Kakek usia 90 tahun di Sultra menikahi wanita 28 tahun mantan kakak iparnya (Dok. Istimewa).
Kakek usia 90 tahun di Sultra menikahi mantan kakak iparnya yang berusia 28 tahun. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Seorang kakek bernama Paduai (90) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menikahi kakak iparnya bernama Shintia (28). Ya, sebelum menikahi kakak iparnya kakek itu sudah pernah menikah dengan adik Shintia yang bernama Shinta (25) dan sudah bercerai.

Pernikahan mereka berlangsung di rumah Shintia di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Selasa (14/6/2022). Video pernikahan mereka pun viral setelah diunggah ke media sosial.

"Alhamdulillah sah, anak muda gulung tikar. Kakek 90 tahun lebih dengan gadis 20 tahunan," tulis unggahan viral tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta (25) membenarkan bahwa kakak kandungnya Sihintia memang diperistri Paduai yang merupakan mantan suaminya. Namun ia memastikan bahwa dirinya dan Paduai sudah lama bercerai sebelum pria itu menikah lagi dengan Shintia.

"Iya betul itu (pernikahan kakek Paduai dan Shintia). Haji Paduai mantan suami saya," kata Shinta, Sabtu (18/6/2022), dikutip dari detikSulsel.

ADVERTISEMENT

Shinta menjelaskan bahwa dirinya dan kakek Paduai menikah pada 2018 lalu. Karena sesuatu hal pernikahan itu tidak berjalan langgeng, bahkan hanya berlangsung dalam waktu relatif singkat yakni selama 3 bulan.

"Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu pada 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan saya cerai," ujarnya.

Soal pernikahan kakaknya dan Paduai, Shinta mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar. Sebabnya, saat itu Shinta sedang tidak berada di kampungnya. Ia tak menyangka jika kakaknya kepincut dengan Paduai.

"Tiba-tiba saya dikabarkan mereka mau menikah. Kaget juga sebenarnya karena tanpa pemberitahuan," tuturnya.

Shinta pun tak mengetahui sejak kapan Paduai dan kakaknya menjalin hubungan. Ia hanya mendengar kabar bahwa mereka akan menikah. Agaknya, Shinta pun tidak tahu bahwa Paduai dan kakaknya telah melangsungkan pernikahan.

"Saya tidak tahu sejak kapan mereka mulai dekat, karena saya posisi tidak di kampung, saya ada di luar cari kerja. Nanti mereka menikah baru saya datang," katanya.

Kepala Desa Puumbolo Kecamatan Wawo Arqam membenarkan pernikahan kedua pasangan yang terpaut umur cukup jauh itu. Ia mengatakan, pernikahan itu sudah disetujui oleh keluarga kedua mempelai.

Bahkan, menurutnya, sebelum pelaksanaan ijab kabul itu dirinya juga sudah memastikan pernyataan kedua pasangan itu kepada kedua belah pihak.

"Alhamdulillah semua keluarga setuju. Waktu pelamaran saya hadir, saya kasi duduk semua keluarga masing-masing, saya sampaikan apakah sudah siap menikah dan semua setuju," ujar dia.

Arqam tak menyangka pernikahan warganya itu heboh seperti ini. Kakek Paduai pun menikahi Shintia dengan mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 5 juta.

"Alasannya karena cinta dan harapan anak-anak haji Paduai biar ada yang rawat layaknya suami istri di masa tuanya," bebernya.




(dpe/dte)


Hide Ads