PMK di Banyuwangi Melonjak, Penjual Hewan Kurban Musiman Dilarang Melapak

PMK di Banyuwangi Melonjak, Penjual Hewan Kurban Musiman Dilarang Melapak

Ardian Fanani - detikJatim
Jumat, 17 Jun 2022 15:07 WIB
Sapi di Banyuwangi
Sapi di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menyebar hampir di seluruh kecamatan di Banyuwangi. Setiap hari, selalu ada tambahan ternak yang terkena PMK.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi hampir setiap hari menerima laporan hewan ternak yang terpapar virus PMK.

"Perkembangan kasusnya bertambahnya hari demi hari, dari yang awalnya hanya belasan, kemudian bertambah menjadi 200 ekor, dan hari ini sudah sekitar 500 ekor lebih," kata Nanang, Jumat (17/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dari ratusan ternak yang dilaporkan terjangkit gejala PMK di Banyuwangi, baru 1 ekor ternak yang dilaporkan mati.

"Ada satu ekor sapi yang mati, tapi yang mati itu awalnya juga memiliki penyakit bawaan seperti cacingan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan semakin meluasnya sebaran PMK di Banyuwangi, pemerintah daerah belum memutuskan boleh dan tidaknya pedagang ternak musiman membuka lapak di pinggir jalan jelang Hari Raya Idul Adha.

"Penjualan hewan kurban yang biasa di pinggir-pinggir jalan masih kita pertimbangkan dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, masih kita sesuaikan dengan perkembangan kondisi, kemungkinan pekan depan sudah bisa diputuskan," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya juga telah menyiapkan strategi apabila hasil keputusan memperbolehkan pedagang ternak musiman berjualan.

"Rencananya pedagang musiman ini akan kita jadikan satu di satu tempat, tapi masih kita carikan tempatnya," imbuhnya.

Selain itu, pedagang harus terlebih dahulu melaporkan jumlah dan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dijual, pakan tercukupi, dan menjaga kebersihan.

"Akan ada pemeriksaan dari petugas kesehatan hewan untuk memastikan hewan kurban layak jual dan layak konsumsi," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads