1.112 Kendaraan di Gresik Terjaring Razia Mobil INCAR Saat Operasi Patuh 2022

1.112 Kendaraan di Gresik Terjaring Razia Mobil INCAR Saat Operasi Patuh 2022

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 15 Jun 2022 15:27 WIB
Pelanggar saat terekam kamera
Pelanggar saat terekam kamera (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik - Sat Lantas Polres Gresik sudah menjaring ribuan kendaraan yang melanggar lalu lintas. Operasi mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) ini baru dua hari beroperasi di Kota Pudak Gresik.

Pelanggaran lalu lintas ini tertangkap kamera dua mobil INCAR yang beroperasi sejak Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan, hingga Selasa (14/6/2022), sebanyak 1.112 kendaraan terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas. Pada hari pertama, polisi sudah mengkonfirmasi 45 pelanggar dari 495 kendaraan.

"Untuk data hari ini belum keluar. Yang terakhir kemarin, sudah terkonfirmasi 120 pelanggar dari 617 kendaraan yang terjaring razia mobil INCAR ini," kata Engkos, kepada detikJatim, Rabu (15/6/2022).

Engkos menambahkan, selain melanggar rambu-rambu lalu lintas, kebanyakan pelanggar yang terjaring mobil INCAR adalah pengendara roda dua yang tidak pakai helm. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, banyak yang parkir sembarangan.

"Untuk yang tercapture (terdeteksi) dari mobil INCAR kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm dan melawan arus. Ada juga roda 4 yang melanggar dengan parkir sembarangan dan tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt)," tambah Engkos.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022 mulai dari 13 hingga 26 Juni 2022, polisi berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Dengan pengendara yang tertib berlalu lintas, Polres Gresik berharap angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin," tutup Engkos.


(hil/fat)


Hide Ads