Operasi Patuh Tak Pandang Bulu, Siapapun Langgar Lalin Akan Kena ETLE

Operasi Patuh Tak Pandang Bulu, Siapapun Langgar Lalin Akan Kena ETLE

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Senin, 13 Jun 2022 21:50 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 Polda Jatim
Mobil ETLE Polda Jatim saat dilepas bersamaan peresmian Operasi Patuh Semeru 2022. (Foto: Dok Polda Jatim)
Surabaya -

Selama Operasi Patuh Semeru 2022 masih berlaku, 14 hari sejak hari ini hingga 26 Juni mendatang, ada 7 pelanggaran yang menjadi incaran kepolisian. Penindakan secara otomatis dengan ETLE dan secara manual oleh petugas kepolisian ditegaskan tidak akan memandang bulu. Baik kendaraan berpelat merah, pelat kuning, atau pelat hitam.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan memiliki dua jenis. Baik secara statis yakni melalui kamera yang terpasang di sejumlah persimpangan dengan lampu lalu lintas (traffic light) maupun secara mobile yakni dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR).

Kabag BIN Opsnal Ditlantas Polda Jatim Kompol Arif Fazlurrahman menegaskan tidak ada pengecualian dalam penindakan dengan tilang elektronik. Tidak terkecuali kendaraan dengan pelat merah milik pemerintahan, atau kendaraan dengan pelat nomor cantik atau pelat khusus. Selama pelanggaran itu terekam, mereka akan ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap kena ETLE. Tidak ada pengecualian (bila melanggar). Tetap kena (penindakan melalui ETLE). Kalau milik instasi pemerintahan kami kirim surat konfirmasi ke instansinya, plat merah, plat kuning, misalnya kendaraan milik kedutaan, plat CD plat diplomatik tetap kami tindak dengan ETLE. Tidak ada pengecualian," kata Arif.

Arif menegaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini ada 7 pelanggaran yang menjadi target operasi. Namun, pelanggaran lainnya tetap akan dilakukan penindakan baik dengan ETLE maupun secara manual.

ADVERTISEMENT

"Ketika nanti didapati ada pelanggaran-pelanggaran tentu akan kami proses menggunakan ETLE. Pelanggaran, kan, banyak jenisnya. Tapi kami prioritas 7 pelanggaran tadi dalam operasi Patuh 14 hari ini. Bukan berarti pelanggaran lain diabaikan. Nanti tidak ada penindakan secara manual kecuali terpaksa. Jadi semua penindakan menggunakan elektronik, ETLE mobile dan ETLE statis," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads