Motor tak bertuan yang ditinggalkan bersama surat wasiat di Kota Malang sudah diambil keluarga. Namun sampai hari ini, pria yang meninggalkan motor tak kunjung pulang.
"Motor sudah diambil sama keluarganya," ujar Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (13/6/2022).
Nyoto menegaskan keluarga mengambil motor dengan membawa surat kelengkapan kendaraan. Karena sebelumnya telah disampaikan syarat pengambilan motor harus membawa kelengkapan surat kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga datang dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti yang kami sampaikan sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Susanti istri dari pria pemilik motor Honda warna hitam dengan nopol N 3254 FH mengatakan, jika sampai hari ini ia belum mendapatkan kabar tentang kepulangan suaminya.
"Belum pulang dan belum ada kabar," kata Susanti terpisah.
Ibu dua anak ini juga menjelaskan, belum melaporkan kepergian suami kepada polisi. Ia hanya bisa pasrah setelah kepergian suaminya ini. Susanti lebih memikirkan bagaimana merawat kedua anaknya.
"Belum laporan, pergi sejak Selasa tanpa pamit," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Polsek Sukun menyita motor Honda warna hitam N 3254 FH yang ditinggalkan di Jalan Lowokdoro I, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beberapa waktu lalu.
Polisi meminta keluarga yang akan mengambil motor untuk membawa kelengkapan surat kendaraan.
(iwd/iwd)