Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jatim hingga Selasa (7/6), telah menjangkiti sebanyak 37.788 hewan ternak. Dari jumlah itu, sebanyak 4.258 ekor ternak yang sudah sembuh.
"Sampai Selasa kemarin, ada 37.788 ekor hewan ternak yang terpapar PMK di Jatim," kata Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani kepada detikJatim, Selasa (8/6/2022).
Indyah mengungkapkan, sebanyak 4.258 ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh dari PMK. Kemudian, ada 161 ekor hewan ternak yang dipotong paksa karena terpapar PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada sebanyak 179 ekor hewan ternak yang mati karena terpapar PMK. Sementara, tersisa 33.190 ekor hewan ternak yang saat ini masih sakit.
Dari 37.788 kasus PMK di Jatim, terbanyak ada di Lumajang yakni 5.157 kasus. Kemudian di Kabupaten Probolinggo sebanyak 4.190 kasus. Jombang sebanyak 3.194 kasus.
Berikut detail sebaran 37.788 kasus PMK di Jatim:
1. Lumajang 5.157 kasus
2. Kabupaten Probolinggo 4.190 kasus
3. Jombang 3.194 kasus
4. Kabupaten Malang 3.078 kasus
5. Gresik 2.467 kasus
6. Mojokerto 2.401 kasus
7. Tuban 1.969 kasus
8. Sampang 1.817 kasus
9. Kota Batu, 1.763 kasus
10. Sidoarjo 1.442 kasus
11. Magetan 1.288 kasus
12. Nganjuk 1.254 kasus
13. Lamongan 1.171 kasus
14. Kabupaten Kediri 1.150 kasus
15. Bangkalan 1.066 kasus
16. Ponorogo 705 kasus
17. Jember 677 kasus
18. Bojonegoro 643 kasus
19. Kabupaten Pasuruan 587 kasus
20. Kota Probolinggo 565 kasus
21. Bondowoso 394 kasus
22. Sumenep 243 kasus
23. Kota Malang 234 kasus
24. Pacitan 70 kasus
25. Trenggalek 56 kasus
26. Banyuwangi 55 kasus
27. Kota Kediri 53 kasus
28.Kabupaten Blitar 35 kasus
29. Kota Surabaya 34 kasus
30. Situbondo 22 kasus
31. Kabupaten Madiun 8 kasus.
(hil/dte)