PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi Dibuka Besok, Simak Skor Usia Pendaftar

PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi Dibuka Besok, Simak Skor Usia Pendaftar

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 06 Jun 2022 15:01 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Surabaya -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Surabaya untuk jalur zonasi dibuka mulai besok Selasa (7/6/2022). Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah skor usia calon peserta didik baru (CPDB). Begini penjelasannya.

Dalam PPDB SD Surabaya, calon peserta didik baru (CPBD) harus memenuhi ketentuan usia. Tiap usia akan diberi skor yang memengaruhi rangking saat pendaftaran.

Skor tertinggi adalah 10, yakni bagi CPBD yang berusia 7 tahun atau lebih. Sedangkan usia 6 tahun 7 bulan sampai 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8. Usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6 dan usia 5 tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran," kata Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh, Senin (6/6/2022).

Dia mengatakan, para orang tua bisa mendaftar secara online melalui ppdbsd.surabaya.go.id. Sistem online PPDB SD akan dibuka besok Selasa (7/6), tepat pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SD, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis. Seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB Surabaya juga tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.

Bagi CPDB dengan status masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum diterima pada jalur afirmasi, dapat mendaftar ke jalur zonasi. Status MBR pada CPDB tetap melekat dan tidak akan hilang meski diterima pada jalur zonasi. Oleh karena itu, orang tua dengan status MBR tidak perlu khawatir dengan jalur penerimaan yang digunakan saat PPDB.

"Tetap diberikan intervensi, meskipun nantinya lolos di jalur zonasi," ujarnya.

Pendaftaran PPDB jenjang SDN jalur zonasi dibuka pada 7-9 Juni 2022. Pengumuman hasilnya pada 10 Juni 2022. Sedangkan proses daftar ulang bagi CPDB yang diterima jalur zonasi mulai 10-11 Juni.

Apabila ada siswa yang diterima kemudian mengundurkan diri, maka kuotanya diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada 12 Juni 2022. Seluruh jadwal dan ketentuan lengkap dapat diakses di ppdbsd.surabaya.go.id.




(hse/dte)


Hide Ads