Polisi Tolak Izin Konser di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Acara Diganti Bazar

Polisi Tolak Izin Konser di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Acara Diganti Bazar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 19:57 WIB
polres jombang
Foto: Tangkapan layar
Jombang -

Polisi menolak izin konser musik jazz rakyat festival di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pihak panitia pun mengganti konsep acara menjadi bazar kuliner tradisional dan produk UMKM tanpa konser musik.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan pihaknya menolak permohonan izin dari panitia konser musik jazz rakyat festival. Surat penolakan tersebut sudah ia layangkan kepada pihak panitia pada Senin (30/5).

"Surat menolak permohonan izin kegiatan dari ketua panitia. Suratnya bisa minta ke pemohon, kemarin sore sudah kami kirim ke pemohon," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Nurhidayat enggan menjelaskan alasan Polres Jombang tidak memberi izin untuk gelaran musik tersebut. "Kami cantumkan di surat tersebut, ada aturan yang sudah kami jelaskan dalam surat tersebut," ujarnya.

DetikJatim akhirnya mendapatkan foto surat yang dimaksud Nurhidayat dari panitia. Surat pemberitahuan jazz rakyat festival dibuat tanggal 24 Mei 2022. Namun, surat permohonan izin kegiatan baru diserahkan ke Polres Jombang pada 30 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Konser musik itu sendiri sedianya digelar mulai pagi tadi di Jalan Taat, Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Dalam surat dari Polres Jombang itu disebutkan 3 alasan polisi menolak memberikan izin.

Pertama, belum ada rekomendasi dari instansi atau dinas terkait yang sesuai dengan substansi kegiatannya, serta seluruh kegiatan wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19. Kedua, situasi harkamtibmas di Jombang khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang belum memungkinkan diadakan kegiatan konser keramaian berlangsung.

Ketiga, selama masa pandemi COVID-19 untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona dan guna antisipasi timbulnya klaster baru COVID-19 serta menjaga kondusivitas harkamtibmas wilayah Kabupaten Jombang, Polres Jombang tidak mengeluarkan izin keramaian STTP atau kegiatan lainnya di Kabupaten Jombang.

Ketua Panitia Jazz Rakyat Festival Mulyono menjelaskan surat dari Polres Jombang telah ia terima pada Senin (30/5) malam. "Kami memahami dilema yang dirasakan pihak kepolisian terkait penyelenggaraan acara-acara di mana aturan COVID-19 masih berlaku. Kami mengikuti arahan pihak kepolisian," jelasnya.

Oleh sebab itu, konsep acara yang semula berupa festival musik jazz, serta bazar kuliner tradisional dan produk UMKM, diganti sesuai arahan Satintelkam Polres Jombang.

"Konsep acara kami ubah, ini juga sesuai arahan pihak intelkam karena sudah terlanjur berdatangan. Acara tetap berjalan, tapi tanpa musik," ungkap Mulyono.

Bazar kuliner tradisional dan produk UMKM, kata Mulyono, digelar sejak sekitar pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Pihaknya menyediakan stan gratis bagi para pelaku UMKM dan penjualan makanan tradisional dari Kecamatan Plandaan, Kabuh, Kudu, Kabupaten Jombang. Pengunjung bazar mayoritas dari internal pesantren sendiri.

"90 persen pengunjung adalah santri dalam yang tinggal di pesantren. Yang 5 persen santri yang tinggal di luar. Sebenarnya para pemusik yang akan tampil murid-murid pesantren juga," jelasnya.

Pria yang juga menjadi Staf Sekjen Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) ini menambahkan, bazar kuliner tradisional dan produk UMKM hari ini berjalan lancar.
"Alhamdulillah para pedagang bersyukur karena untungnya lumayan," tandas Mulyono.




(iwd/iwd)


Hide Ads