Jasa Marga Pandaan-Malang tidak menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelemparan mobil dari overpass KM 69 Tol Pandaan-Malang. Kasus ini akhirnya diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Tidak ditemukan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian itu. (Akhirnya) dilakukan mediasi dengan korban. Hasilnya karena kacanya tidak pecah, korban bersedia tidak mengklaim ganti rugi," kata GM Operasional Jasa Marga Pandaan-Malang, Indrawan Agustono, Selasa (31/5/2022).
Indrawan mengatakan pihak korban meminta agar peristiwa itu jadi perhatian karena mengganggu lalu lintas tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Kamtib sudah sosialisasi dan pengarahan warga sekitar JPO di KM 69, yakni Desa Tejowangi (Kecamatan Purwosari)," jelas Indrawan.
Seperti di beritakan, pengguna Nissan Serena nopol N 1587 CA mengaku terkena lemparan batu dari overpass di KM 69.800 B, atau arah Malang-Surabaya pada Senin (30/5). Overpass yang dimaksud berada di sekitar permukiman Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Pasuruan.
Akibat dugaan pelemparan orang tidak dikenal itu, kaca mobil depan bagian kanan mengalami retak. Hasil pemeriksaan, keretakan pada kaca sangat kecil, sehingga korban rela tidak melakukan klaim ganti rugi.
(iwd/iwd)