Gegara Usul Raperda Janda, Anggota DPRD Banyuwangi Dicuekin Istri

Gegara Usul Raperda Janda, Anggota DPRD Banyuwangi Dicuekin Istri

Ardian Fanani - detikJatim
Kamis, 26 Mei 2022 21:30 WIB
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim
Basir Qodim (Foto file: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Anggota DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Janda. Imbasnya, istri sang anggota dewan ini pun marah. Sebab berita terkait dengan usulan raperda janda itu kini viral. Walhasil, saat ini sang anggota dewan itu tidak diajak bicara istrinya.

Hal tersebut diungkapkan Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang mengusulkan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda di Banyuwangi. Basir mengaku terpaksa keluar rumah saat dikonfirmasi wartawan tentang usulan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda.

"Sebentar ya, saya keluar dulu. Saya gak disapa sama istri karena marah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab dalam usulan raperda tentang janda itu, kata Basir, ada aturan tentang mempoligami. "Ya tentang poligami," jawabnya singkat.

Basir mengaku usulan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan janda ini sangat berat. Namun dirinya berusaha semaksimal mungkin usulan raperda ini bisa disahkan menjadi perda.

ADVERTISEMENT

Jika memungkinkan, tidak hanya menjadi perda. Tapi juga dibuat undang-undang yang bisa menjamin perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda di Indonesia.

"Tidak hanya Perda. Tapi undang-undang. Karena negara harus hadir dalam kesulitan warganya," tegasnya.

Basir mengaku, godaan tak hanya dari keluarga saja. Namun juga dianggap guyonan oleh anggota dewan lainnya. Tak hanya itu, saat konsultasi ke pemerintah pusat dan provinsi, usulan raperda itu pun juga dianggap guyonan. Karena salah satu pembahasan yakni ajakan mempoligami janda.

"Ya dianggap guyonan. Padahal permasalahan janda ini sangat banyak. Mulai dari ekonomi hingga kehidupan mereka. Sekali lagi, jadi janda itu berat. Karena mereka itu juga tulang punggung keluarga," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (26/5/2022).

Tak hanya dianggap guyon oleh rekannya di anggota dewan, kata Basir, saat konsultasi ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) usulan raperda itu dianggap juga dianggap guyonan.

"Saat saya konsultasi ke Kementerian Koperasi juga saya mengatakan hal itu (usulan raperda janda) tapi sekali lagi disangka guyon. Biro Hukum Surabaya juga gitu. Padahal janda ini membutuhkan perhatian khusus oleh pemerintah. Yang tidak bisa kerja harus ada pelatihan. Entah salon atau buat kue," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD asal Banyuwangi mengusulkan raperda unik tentang janda. Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda. Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk berpoligami para janda.

Raperda inisiatif itu bakal diajukan pada tahun ini, dan jika disetujui akan dibahas pada tahun 2023.

Usulan inisiatif ini, karena prihatin tingginya perceraian di Banyuwangi. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.




(fat/fat)


Hide Ads