Usulan Anggota DPRD Banyuwangi soal Raperda Janda Dianggap Guyonan

Usulan Anggota DPRD Banyuwangi soal Raperda Janda Dianggap Guyonan

Ardian Fanani - detikJatim
Kamis, 26 Mei 2022 20:43 WIB
Basir Qodim, anggota DPRD Banyuwangi F-PPP
Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi Basir Qodim (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Anggota DPRD Banyuwangi mengusulkan raperda unik. Yakni Raperda Janda. Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda. Namun rupanya, usulan raperda ini dianggap guyonan oleh beberapa anggota dewan dan eksekutif.

Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F- PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi mengatakan, raperda tentang janda itu sudah sempat dikomunikasikan dengan beberapa anggota dewan lainnya. Namun menurutnya, apa yang diajukan disangka hanya sebuah guyonan. Apalagi dalam raperda itu juga membahas terkait dengan ajakan mempoligami para janda.

"Ya dianggap guyonan. Padahal permasalahan janda ini sangat banyak. Mulai dari ekonomi hingga kehidupan mereka. Sekali lagi, jadi janda itu berat. Karena mereka itu juga tulang punggung keluarga," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (26/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya dianggap guyon oleh rekannya dianggota dewan, kata Basir, saat konsultasi ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) usulan raperda itu dianggap guyonan.

"Saat saya konsultasi ke Kementerian Koperasi juga saya mengatakan hal itu (Usulan raperda janda) tapi sekali lagi disangka guyon. Biro Hukum Surabaya juga gitu. Padahal janda ini membutuhkan perhatian khusus oleh pemerintah. Yang tidak bisa kerja harus ada pelatihan. Entah salon atau buat kue," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, anggota DPRD asal Banyuwangi mengusulkan raperda janda. Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda. Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Raperda ide pribadi ini akan diajukan tahun ini. Jika disetujui akan dibahas pada tahun 2023. Usulan inisiatif ini, karena prihatin tingginya perceraian di Banyuwangi. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.




(fat/fat)


Hide Ads