Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya segera dibuka. Kini, untuk masuk SD di Surabaya, tak lagi diwajibkan menunjukkan ijazah TK.
"Saya tegaskan sekali lagi untuk masuk SD tidak wajib ijazah TK, indikatornya hanya usia, yakni usia 7 tahun. Selama sekolah yang dituju masih satu kelurahan, anaknya bisa sekolah di sana (Sekolah SD yang dituju)," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh, Selasa (24/5/2022).
Yusuf mengatakan, saat ini masih banyak wali murid yang berspekulasi jika masuk SD wajib menggunakan ijazah TK. Sehingga, masih ada beberapa orang tua yang tidak mendaftarkan anaknya masuk SD karena hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada beberapa yang kebrojolan saya, saat ditanya kenapa tidak sekolah alasannya karena tidak sekolah TK. Saya tegaskan sekali lagi masuk SD tidak wajib ijazah TK," jelasnya.
Tetapi, bila anaknya ingin masuk SD dengan usia kurang dari 7 tahun, harus melibatkan psikolog. Agar bisa tahu kesiapan anak saat masuk SD.
"Kalau usianya kurang dari 7 tahun, 6 atau 6,5 tahun harus melibatkan psikolog. Untuk mengetahui apakah benar anak-anak itu siap untuk masuk SD," ujarnya
Berikut informasi jadwal PPDB tingkat SD di Kota Surabaya:
![]() |
1. Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga
Pendaftaran dan verifikasi data : 23 hingga 25 Mei 2022
Pengumuman : 27 Mei 2022
Daftar Ulang: 27 sampai 28 Mei 2022
2. Jalur Pemindahan Tugas Orang Tua
Pendaftaran dan verifikasi data: 24 sampai 25 Mei 2022
Pengumuman: 25 Mei 2022
Daftar Ulang: 25 sampai 27 Mei 2022
3. Jalur Zonasi
Pendaftaran dan verifikasi data: 07 sampai 09 Juni 2022
Pengumuman: 10 Juni 2022
Daftar Ulang : 10 hingga 11 Juni 2022
Pemenuhan Pagu: 11 Juni 2022.
(hil/fat)