Viral Mobil Pelat Merah Terobos CFD Darmo, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan

Viral Mobil Pelat Merah Terobos CFD Darmo, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 23 Mei 2022 15:41 WIB
Mobil plat merah terobos CFD Darmo Surabaya
Mobil dinas pejabat terobos CFD Darmo Surabaya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Video mobil pelat merah menerobos Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo, Surabaya viral di media sosial. Ternyata, mobil tersebut merupakan mobil dinas (mobdin) salah satu pejabat di Pemkot Surabaya.

Saat dikonfirmasi ke Pemkot Surabaya, ternyata pemilik mobil itu bukan orang sembarangan. Kepala Dinas Kominfo M. Fikser membenarkan bahwa mobil tersebut milik salah satu pejabat Pemkot Surabaya. Yakni mobdin Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Antiek Sugiharti.

"Iya, punya pemkot. Mobil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian," kata Fikser saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (23/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fikser mengatakan, jika pada Minggu (22/5) pagi, Antiek memang sedang ada kegiatan yang diselenggarakan di Taman Bungkul. Di sana, ia menghadiri Festival Budaya Pustaka.

"Iya, saat itu ada acara di Taman Bungkul pukul 07.00 WIB. Acara Festival Budaya Pustaka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah ada sanksi atau teguran dari pemkot, Fikser belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, video berdurasi 22 detik ini diunggah oleh akun @subcyclist di Twitter. Akun ini juga menuliskan nomor plat merah tersebut. Di mana hanya ada 2 angka dan men-tag akun twitter @BanggaSurabaya milik Pemkot Surabaya.

"L 51 NP plat merah. Ngene kelakuane uwong sing uripe dibayari pajak masyarakat (begini kelakuannya orang yang hidupnya dibiayai pajak masyarakat)? @BanggaSurabaya Iki sopomu (ini siapa Anda)?," tulis akun tersebut yang dilihat detikJatim di Surabaya, (22/5/2022).

Hal ini pun mendapat respons dari warganet Surabaya di Twitter. Seperti pemilik akun @Flavio_Rozzini.

"Pemerintah seng nggawe aturan, pejabate seng melanggar2 dw (pemerintah yang buat aturan, pejabatnya yang melanggar-melanggar sendiri)," tulisnya.

Sementara itu, detikJatim sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Antiek Sugiharti, namun hingga kini ia belum membalasnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads