Unggahan foto dan narasi tentang parkir liar yang dikeluhkan seorang warga Blitar viral di media sosial. Dari ribuan komentar di unggahan itu warganet menilai tarif parkir liar di Kota Blitar lebih mahal daripada sejumlah kota.
Akun Instagram @jelajahblitar mengunggah keluhan warga pemilik akun Facebook Izora Zenata tentang tarif parkir di sekitar Alun-alun Kota Blitar yang ia anggap mahal hingga Rp 5.000. @jelajahblitar telah mengizinkan detikJatim menggunakan unggahannya.
Sebagaimana disebutkan @jelajahblitar, Izora hendak melepas penat (healing) dengan berjalan-jalan ke alun-alun. Bukannya stresnya tentang pekerjaan hilang, warganet itu justru stres memikirkan parkir motor yang mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izora mengaku ditarik parkir Rp 5.000 dan mendapatkan tiket kertas yang dicetak dengan cara fotokopi. Si tukang parkir liar itu berdalih, tarif itu karena tempat parkir tersebut merupakan tempat parkir lokasi wisata.
"Jika ingin parkir hanya Rp 2.000 disuruh pindah lokasi di depan pertokoan saja," sebut Izora dilihat detikJatim dari akun Facebook-nya, Senin (23/5/2022).
Unggahan di Instagram @jelajahblitar itu telah disukai lebih dari 3.863 akun dan dikomentari sebanyak 427 kali. Sebagian besar warganet menilai, parkir liar di Kota Blitar adalah masalah yang belum juga ada solusinya.
Warganet dalam komentar di unggahan itu pun membandingkan tarif parkir di Kota Blitar yang menurut mereka lebih mahal dibandingkan dengan kota lain. Di antaranya Denpasar, Malang, Surabaya, dan lain-lain.
Akun @riskakurniaa misalnya. Ia menyampaikan bahwa dirinya sering berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kota.
"Serius saya sering berpindah-pindah di beberapa kota. Tapi tarif parkir paling mahal malah di Blitar. Kaget dong sepeda motor tarifnya Rp 5.000. Di Surabaya maksimal Rp 3000. Di Bali, di mana-mana motor cuma Rp 1.000," ujarnya.
Komentar Riska dibenarkan akun @alya.cookies yang menulis jika parkir di Kalimantan untuk sepeda motor hanya Rp 2.000.
Demikian halnya akun @vivinanda_h yang membandingkan tarif parkir di Kota Pasuruan dan Mojokerto. Selain tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp 2.000, menurut @vivinanda_h jarang sekali ada parkir liar di kedua kota itu. Berbanding terbalik dengan banyaknya parkir liar di Kota Blitar.
Unggahan itu mendapat respons dari akun @pemkotblitar yang menyatakan aduan sudah dilanjutkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Akun pemkot itu juga mengimbau agar masyarakat melaporkan parkir liar ke nomor ULPIM di 08518781708.
Sayangnya, detikJatim belum bisa mendapatkan konfirmasi resmi dari Kadishub Pemkot Blitar Juari. Ketika dihubungi Senin (23/5/2022) ini Juari menyatakan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat.
(dpe/fat)