Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2022/2023 Kota Malang akan dimulai hari ini, Senin (23/5/2022). Orang tua/wali murid diharap memperhatikan jadwal hingga tata cara pendaftaran tiap jenjang. Yakni TK, SD, dan SMP.
Ada tiga jalur PPDB di Kota Malang. Yakni jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua. Petunjuk teknis, kuota, dan jadwal PPDB dapat dilihat melalui situs ppdbkotamalang.id
Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga tidak mampu. Pendaftaran jalur afirmasi ini juga bisa diikuti bagi disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik jenjang SD maupun SMP, kuota jalur afirmasi 15 persen dari pagu yang disediakan masing-masing sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Suwarjana menjelaskan bahwa ada beberapa syarat pendaftaran jalur afirmasi jenjang SD di Kota Malang. Pertama, CPDB merupakan warga Kota Malang yang dibuktikan Kartu Keluarga (KK). KK tersebut diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Kedua, CPDB berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dengan dibuktikan akta kelahiran.
"Syarat terakhir adalah berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial Kota Malang," papar dia.
Pendaftaran PPDB SD dimulaitanggal 23-25 Mei 2022. Sedangkan pengumumannya adalah tanggal 27 Mei 2022 dan daftar ulang tanggal 27-28 Mei 2022.
Sementara itu, syarat pendaftaran untuk jenjang SMP adalah merupakan warga Kota Malang di buktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Malang. Kemudian, berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 di buktikan dengan akta kelahiran. Serta lulus dari SD/MI/sederajat.
Selanjutnya pendaftaran jalur afirmasi SMP juga harus dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial Kota Malang
"Pendaftarannya tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni 2022. Setelah itu dilanjutkan pengumuman tanggal 3 Juni 2022, dan daftar ulang tanggal 3 dan 4 Juni 2022," tandas dia.
(hse/dte)