Dua kandang sapi di Surabaya di-lockdown. Keduanya berada di Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep. Pasalnya, terdapat hewan yang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya pun melakukan pencegahan dengan menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.
Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspek (positif PMK), maka harus dilakukan penguatan monitoring lalu lintas ternak. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022. Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu dukungan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar-masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," kata Antiek, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, pihaknya juga melalukan sosialisasi ke masjid, jagal, dan peternak hewan. Sosialisasi dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan 8 regu dan memastikan daging hewan ternak aman bagi manusia.
"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat, dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," jelasnya.
Menurut Antiek, kedatangan hewan ternak dari luar kota harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal. Hal itu juga berlaku bagi pedagang hewan kurban yang akan menjual di Kota Pahlawan menjelang Idul Adha.
"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau masyarakat harus teliti dan meminta surat keterangan sehat ke penjualnya," tegasnya.
Antiek menuturkan, masyarakat jangan khawatir. Sebab, virus PMK tidak menular ke manusia. Daging dan produk turunannya juga aman dikonsumsi asalkan diolah dengan cara yang benar. Seperti dicuci dahulu, direbus hingga matang, dan tidak dikonsumsi secara mentah.
"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Kami menyarankan agar membeli daging di pasar yang mengambil dari rumah potong hewan (RPH) karena kami telah melakukan pengawasan secara ketat," imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur, drh Wiryadining Daruki mengatakan, virus PMK ini perlu diwaspadai. Karena berpengaruh pada perekonomian dan merugikan warga yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba maupun babi.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lurah dan camat di Surabaya untuk melakukan sosialisasi. Tak lupa melakukan pengawasan kepada para peternak maupun RPH di masing-masing wilayahnya.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," kata Wiryadining.
Apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, Wiryadining berpesan agar bagian kepala, kaki, dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha. Kami juga berharap agar dilakukan vaksinasi massal ke hewan ternak untuk menghindari penularan PMK," pungkasnya.
(hse/dte)