Sejumlah nelayan menggelar aksi damai di kantor UPT Pelabuhan Perikanan Muncar, Banyuwangi. Para nelayan ini mengeluhkan sulitnya pembelian solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Pelabuhan Perikanan Muncar.
Aksi itu digelar nelayan, Selasa (17/5/2022). Sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan kapal kecil mengaku dipersulit ketika membeli solar di SPBN. Namun sebaliknya, mereka juga menuding ada kapal besar yang dapat membeli solar meskipun sedang libur dari aktivitas menangkap ikan.
"Kami ingin agar nelayan kecil diperhatikan dalam pelayanan BBM solar bersubsidi di SPBN," ujar Asmuni, salah satu orator aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku para nelayan di Muncar selalu kehabisan stok karena telah dibeli oleh nelayan besar.
"Selalu habis jika kami beli. Tapi kalau ada kapal besar selalu ada," katanya.
![]() |
Sementara itu, salah satu tokoh nelayan, H Kasim meminta agar nelayan kecil dengan kapasitas perahu di bawah 7 GT di sendirikan dalam pelayanan BBM solar di SPBN. Ia juga menyinggung soal rekomendasi pembelian BBM di UPT Pelabuhan Perikanan Muncar.
"Rekomendasi BBM dari UPT Pelabuhan Perikanan Muncar kami minta diperpanjang menjadi satu bulan. Karena kalau cuma dua minggu sekali mengurus surat rekomendasi terlalu cepat," harap H Karim.
Pihak UPT Pelabuhan Perikanan Muncar beserta instansi terkait bahkan didesak untuk menertibkan jangkar-jangkar kapal yang tidak relevan. Sebab itu mengganggu aktivitas lalu lintas kapal yang hendak berlayar.
"Banyak nelayan siluman atau musiman dengan memakai dalil rekreasi sambil mancing. Kami curiga mereka membeli solar bersubsidi," tuding H Kasim.
Para pendemo menilai nelayan besar sangat mudah mendapatkan solar dalam jumlah banyak. Sementara nelayan kecil harus mengantre dan maksimal hanya boleh membeli 30 liter.
"Kami hanya nelayan kecil yang butuh perhatian pemerintah. Jangan abaikan kami, NKRI harga mati. Kami juga anak bangsa, jangan dipersulit untuk beli solar," keluh mereka.
Demonstrasi para nelayan kemudian ditanggapi oleh UPT Pelabuhan Perikanan Muncar. Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Muncar, Munir, berjanji menampung aspirasi para nelayan kecil.
"Kami segera mengambil langkah koordinasi dengan instansi terkait," janjinya.
Semula, aturan dalam membeli solar di SPBN dalam sekali jalan harus mengurus rekom. Namun aturan itu sudah diperpanjang hingga 14 hari atau dua minggu.
"Manfaatkan BBM bersubsidi sebagaimana fungsi dan peruntukannya. Jangan digunakan untuk kegiatan lain apalagi ditimbun karena termasuk tindak pidana," pungkas Munir.
(iwd/iwd)