UTBK-SBMPTN gelombang pertama digelar hari ini, Selasa (17/5/2022) hingga Senin (23/5/2022). Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyelenggarakan UTBK di 3 lokasi berbeda dengan jumlah peserta lebih dari 22 ribu. Pihak Unesa juga merinci syarat dan ketentuan peserta mengikuti UTBK.
"UTBK Unesa diselenggarakan di 3 lokasi. Yakni Unesa Kampus Lidah Wetan, Kampus Ketintang, dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Kampus B untuk kampus mitra," kata Ketua Satuan Admisi Unesa, Sukarmin.
Menurut dia, ada 22.140 peserta yang akan mengikuti tes UTBK di ketiga lokasi itu. Nantinya, peserta terbagi dalam 23 sesi ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap hari ada 2 sesi ujian, per sesi diikuti 1.065 peserta," papar Sukarmin.
Sukarmin menambahkan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan peserta UTBK. Berikut rincian syaratnya.
1. Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.
2. Memastikan lokasi ujian. Peserta harus benar-benar memastikan tempat ujiannya di kampus mana, di gedung apa dan ruangan mana. Ini untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.
3. Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan (kartu UTBK, kartu identitas peserta, serta ijazah/fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah).
5. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
6. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.
7. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil SWAB ANTIGEN minimal H-1 atau membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
8. Menerapkan protokol kesehatan.
Selain persyaratan ujian, peserta juga harus memperhatikan ketentuan saat berada di lokasi ujian. Berikut rinciannya.
1. Menggunakan pakaian bebas, rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
2. Datang ke lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum ujian berlangsung.
3. Dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri khususnya roda 4 (empat) karena keterbatasan lahan parkir. Pendamping atau pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian.
4. Peserta wajib mengikuti pengecekan suhu saat memasuki gerbang lokasi ujian, suhu maksimum yang diizinkan masuk adalah 37,3â°C.
5. Jika suhu tubuh melebihi 37,3â°C, maka peserta dipersilahkan menunggu di ruang kesehatan untuk dilakukan observasi oleh tenaga kesehatan.
6. Jika pada saat ujian mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak nafas/nyeri tenggorokan, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan ujian dan segera memeriksakan diri ke ruang transit/kesehatan yang telah disediakan.
7. Menerapkan protokol kesehatan.
(hse/dte)