Kecelakaan maut menewaskan 14 penumpang bus Ardiansyah di Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022). Saat ini, polisi sedang mendalami apakah bus tersebut masih layak atau tidak.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungaan untuk mengetahui secara pasti apakah bus tersebut sudah uji KIR atau tidak.
"Ini kami masih koordinasi dengan Dinas Perhubungan, dengan ATPM, KIR-nya kapan, masih layak atau tidak. Nanti kami uji secara teknis secara mendalam menggunakan alat ATPM dari Dishub yang berkompeten melakukan pengujian layak dan tidaknya kendaraan," papar Latief di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latief menambahkan, kendaraan ini keluaran tahun 2007.
"Kalau kemarin, dari informasi awal, data ini, kendaraan ini tahun 2007. Tapi menurut saya, nanti hasil ini kami akan lihat lebih lanjut layak tidaknya," ungkapnya.
Sementara untuk penyebab utama kecelakaan, polisi menyebut ada dugaan pengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba. Hal ini berdasarkan pemeriksaan urine.
"Kerena indikasi menggunakan narkoba inilah yang menjadi penyebab utama," tambahnya.
Sebelumnya, Bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) hingga terguling di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022). Dalam kejadian ini, ada 14 orang meninggal dan 19 luka.
(hil/dte)