Bermarkas di Bekas Warung, Penganut Aliran Sesat Izin ke Warga untuk Pengajian

Bermarkas di Bekas Warung, Penganut Aliran Sesat Izin ke Warga untuk Pengajian

Muhajir Arifin - detikJatim
Minggu, 15 Mei 2022 17:21 WIB
aliran sesat di pasuruan
Penganut aliran sesat di Pasuran izin bekas warung yang dsewanya dijadikan tempat pengajian (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang atau aliran sesat diketahui beraktivitas di bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Mereka sebelumnya mengaku ke warga melakukan aktivitas pengajian di tempat tersebut.

"Mereka izin ke RT hanya pengajian di dalam. Yang penting tidak mengganggu orang," kata Ketua RT setempat Misani kepada detikJatim di lokasi, Minggu (15/5/2022).

Misani mengatakan warga selama ini tidak mengetahui aktivitas di dalam warung. Namun setelah ramai pemberitaan warga akhirnya menyadari keberadaan kelompok yang diduga menganut ajaran menyimpang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal ajarannya kami nggak tahu. Itu nanti kan MUI yang menentukan. Tapi kan ini sudah mulai meresahkan. Daripada nanti terjadi apa-apa, ya mending mereka pindah," jelasnya.

Seperti diketahui sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang melakukan aktivitas di sebuah warung Desa/Kecamatan Purwosari sejak dua bulan lalu. Beberapa hari terakhir mereka pindah ke bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.

ADVERTISEMENT

Keberadaan kelompok ini dideteksi oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika dan MUI kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi.

Hasil klarifikasi itu menyebutkan kelompok berjumlah 6 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. 4 orang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan 2 orang warga Kecamatan Purwosari.

Kelompok ini disebut tidak memakai guru dan mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah. Mereka dikatakan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul, dan tidak mau mengucapkan dua kalimat sahadat.

Mereka disebut mengakui Al-Qur'an terjemahan namun tidak mengakui hadis. Mereka juga tidak mengakui rukun Islam dan iman.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads