Sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang atau aliran sesat diketahui beraktivitas di bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Mereka sebelumnya mengaku ke warga melakukan aktivitas pengajian di tempat tersebut.
"Mereka izin ke RT hanya pengajian di dalam. Yang penting tidak mengganggu orang," kata Ketua RT setempat Misani kepada detikJatim di lokasi, Minggu (15/5/2022).
Misani mengatakan warga selama ini tidak mengetahui aktivitas di dalam warung. Namun setelah ramai pemberitaan warga akhirnya menyadari keberadaan kelompok yang diduga menganut ajaran menyimpang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aliran Sesat Muncul di Pasuruan |
"Soal ajarannya kami nggak tahu. Itu nanti kan MUI yang menentukan. Tapi kan ini sudah mulai meresahkan. Daripada nanti terjadi apa-apa, ya mending mereka pindah," jelasnya.
Seperti diketahui sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang melakukan aktivitas di sebuah warung Desa/Kecamatan Purwosari sejak dua bulan lalu. Beberapa hari terakhir mereka pindah ke bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.
Keberadaan kelompok ini dideteksi oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika dan MUI kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi.
Hasil klarifikasi itu menyebutkan kelompok berjumlah 6 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. 4 orang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan 2 orang warga Kecamatan Purwosari.
Kelompok ini disebut tidak memakai guru dan mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah. Mereka dikatakan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul, dan tidak mau mengucapkan dua kalimat sahadat.
Mereka disebut mengakui Al-Qur'an terjemahan namun tidak mengakui hadis. Mereka juga tidak mengakui rukun Islam dan iman.
(iwd/iwd)