Sekelompok orang di Pasuruan menganut ajaran menyimpang atau aliran sesat. Kelompok ini diketahui bermarkas di bangunan bekas warung makan di Desa Cobanblimbing, Wonorejo, Pasuruan.
Keberadaan kelompok ini diketahui oleh MUI Pasuruan dan dilaporkan ke pihak kecamatan.
"Kami sudah mendatangi lokasi dan mendapatkan pengakuan mereka," kata Camat Wonorejo Didik Suyanto, Minggu (15/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aliran Sesat Muncul di Pasuruan |
Didik belum bisa memastikan anggota kelompok ini. Namun saat petugas datang ke lokasi bekas warung bernama Family itu, di sana ada 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan.
4 orang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan 2 orang warga Kecamatan Purwosari.
Kelompok ini mengaku merupakan pengikut Allah dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rosul. Mereka tidak mengakui Al-Quran berbahasa Arab namun mengakui terjemahannya. Kelompok ini juga tidak mengakui rukun Islam.
"Itu pengakuan mereka. Nanti Senin akan ada rapat di Kabupaten terkait ini," jelas Didik.
(iwd/iwd)