Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mengimbau para calon jemaah haji (CJH) segera melakukan pelunasan keberangkatan haji tahun ini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk konfirmasi pelunasan pembayaran biaya haji.
Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi mengatakan pihaknya memberikan waktu 2 pekan atau 20 Mei mendatang untuk pelunasan biaya haji. Hal ini sesuai dengan instruksi kepada CJH tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemi.
"Sesuai dengan instruksi, untuk calon jemaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya diimbau untuk melakukan pelunasan biaya haji," ujar Jamil saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (14/5/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak kunjung konfirmasi, berarti dianggap tidak melunasi. Tentu kita akan terus pantau dan infokan kepada para CJH. Bagi yang berhalangan bisa diwakilkan ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)," jelasnya.Jamil menyebut pelunasan pembayaran ini khusus bagi para calon jemaah haji yang sudah masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini. Sehingga, baik calon jemaah haji reguler dan cadangan diimbau untuk segera menghubungi bank penerima setoran. Sementara, batas waktu konfirmasi pelunasan dilakukan hingga 20 Mei mendatang.
Menurut Jamil, dari data Kemenag Kabupaten Blitar, saat ini ada 337 CJH. Sedangkan untuk CJH Cadangan terdapat 60 kuota. Konfirmasi pelunasan ini dilakukan untuk mencetak bukti pembayaran keberangkatan tahun ini.
Sedangkan terkait jadwal keberangkatan, lanjut Jamil, pihaknya belum menerima jadwal keberangkatan haji secara resmi dari Kemenag RI. Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan jadwal keberangkatan haji secara pasti.
"Belum ada jadwal pemberangkatan secara pasti. Tapi diperkirakan operasional haji akan dimulai pada tanggal 3 Juni. Artinya kloter pertama Indonesia akan terbang pada 3 Juni nanti. Untuk itu kita siapkan dulu jemaahnya," tandas Jamil.
Sebagai informasi, biaya haji tahun ini yakni mencapai sekitar Rp 42 juta. Sedangkan, biaya haji sebelum pandemi COVID-19 atau dua tahun silam yakni sekitar Rp 37 juta. Kenaikan biaya haji diperkirakan karena adanya biaya tambahan pelaksanaan haji saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
(abq/sun)