Dalam Inmendagri 24/2022, Surabaya disebut masuk PPKM Level 2. Hal ini menuai protes dari Pemkot Surabaya yang mempertanyakan data realnya. Setelah mendapat jawaban, rupanya terdapat kesalahan sistem di Kemenkes.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya menegaskan jika dalam kondisi riil, Surabaya sebenarnya masuk level 1. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina menyebut, ada kesalahan sistem sehingga Surabaya ditulis masuk level 2.
Nanik menceritakan, pihaknya sempat terkejut karena pada 10 Mei, Surabaya masuk level 2. Padahal, setiap hari, pihaknya selalu memantau website PPKM Kemenkes dan terakhir pada 28 April, Surabaya masih berada di level 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat cuti bersama tidak bisa akses PPKM darurat Kemenkes. Posisinya kosong. Rupanya aplikasi ikut cuti dan tidak bisa akses. Walaupun cuti bersama, teman-teman pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) tetap memberikan laporan, saya juga laporan ke Pak Wali. Pada saat tanggal 29 April posisi kosong sampai 7 Mei kita tidak bisa akses," kata Nanik kepada wartawan di Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Kesalahan sistem yang dimaksud ialah pada website Kemenkes, cacatan tracing ratio tiba-tiba menjadi nol. Padahal, data di lapangan tracing ratio yang dilakukan 1 banding 31. ia pun langsung memprotes hal ini ke Kemenkes.
"Tanggal 8 Mei, posisi Surabaya sudah bisa tampil (website Kemenkes). Posisi Surabaya tracing 0 (nol), itu yang bikin kami syok posisi level 2. Yang paling mengagetkan tracing kami 0. Kami juga langsung mempertanyakan ke kementerian. Mereka akan mengecek. Kami juga belum dapat informasi Inmendagrinya," jelasnya.
"Sebenarnya kondisi kami walau Inmendagri level 2, real kondisinya level 1. Kesalahan dari aplikasi tersebut," tambahnya.
Nanik juga tak memungkiri jika ada tambahan kasus COVID-19, namun memang tak signifikan. Dinkes pun akan mengevaluasi tambahan kasus sepekan ke depan pascalibur Lebaran dan cuti bersama.
"Hari ke-4 dan cuti bersama penambahan masih kondusif. Kasus harian masih di bawah 10. Kami juga masih menunggu perkembangan 1 minggu ke depan, perkembangan kasus," pungkasnya.
(hil/dte)