Buku Nikah Gandi-Ranting Terlanjur Dicetak, Ini yang Dilakukan KUA

Buku Nikah Gandi-Ranting Terlanjur Dicetak, Ini yang Dilakukan KUA

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 11 Mei 2022 19:26 WIB
Buku nikah pengantin yang ditinggal mempelai pria di Magetan telah dicetak
Buku nikah pengantin yang ditinggal mempelai pria sudah siap (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

Sebuah resepsi pernikahan di Magetan viral karena tak dihadiri mempelai pria, akad nikah pun batal digelar. Kendati demikian, pihak KUA Kecamatan Maospati sudah terlanjur mencetak buku nikah.

"Semua administrasi sudah siap semua buku nikah juga sudah dicetak," ujar Kepala KUA Kecamatan Maospati, Nur Sujak, saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (11/5/2022).

Buku nikah tersebut, kata Sujak, sudah siap untuk kedua mempelai, baik yang warna merah dan hijau. Dalam buku nikah tersebut juga tertera foto kedua mempelai dengan background biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujak menambahkan buku nikah yang terlanjur cetak akan dikirim ke Kemenag Magetan. Buku nikah tersebut akan dibuatkan berita acara bahwa yang bersangkutan gagal menikah.

"Nanti kita buatkan berita acara bahwa buku nikah ini rusak kita coret tanda bukti. Kemudian diarsipkan di Kemenag Magetan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga akan melakukan update data dengan mengembalikan status mempelai wanita masih perawan.

"Kita akan update data dengan mengembalikan status mempelai wanita masih perawan atau belum menikah," tegasnya.

Resepsi yang digelar di Desa Gambiran, Maospati, Magetan tersebut sudah dipersiapkan secara matang baik oleh keluarga mempelai wanita dan pria. Bahkan, rencananya mas kawin yang disiapkan mempelai pria yakni seperangkat alat salat dan uang Rp 2 juta.

"Persiapan sudah semua sebelum hari pelaksanaan. Rencana mas kawin selain seperangkat alat salat rencana juga uang tunai Rp 2 juta," imbuh Sujak.

Sujak mengatakan, kedua calon mempelai sendiri yang mengurus syarat-syarat persiapan pernikahan ke kantor KUA Maospati. Sejauh ini, pihak KUA tidak mengetahui alasan mempelai pria kabur dan tak datang saat akad nikah dan resepsi.

"Saat rapak (pengurusan administrasi) datang semua berdua ke kantor KUA semua sudah beres administrasinya," kata Sujak.

Dia merasa kasihan kepada mempelai perempuan, hanya menghela nafas karena biaya administrasi sebesar Rp 600 ribu ke KUA juga telah lunas. Pembayaran administrasi KUA oleh kedua mempelai telah dibayar secara online di kantor Pos.

"Sudah semua beres administrasinya juga sudah Rp 600 ribu dibayar online di kantor Pos katanya," jelasnya.

Sujak menambahkan, saat pelaksanaan akad nikah dan resepsi, pihak KUA telah siap dan hendak mendatangi mempelai wanita. Namun saat Minggu (8/5), pihak perangkat desa menahan Sujak sebelum masuk ke tenda mempelai wanita.

"Saya sudah di sekitar lokasi saat mau masuk saya di hadang oleh pak Modin (perangkat desa) bilang kalau mempelai pria belum datang. Akhirnya saya menunggu di warung kopi. Saya tunggu sampai pukul 10 siang tapi ndak datang juga," ungkapnya.

Sebelumnya, video viral resepsi tanpa kehadiran mempelai pria tersebut berdurasi 17 detik. Video memperlihatkan mempelai wanita berbusana pengantin warna putih berdiri di pelaminan diapit 4 pengiring perempuan berkebaya hitam dan berkerudung biru. Tampak pula dua anak perempuan berbusana kebaya berdiri di depan mempelai perempuan.

Lalu dalam sesi pemotretan, seorang perempuan yang merupakan penata rias sedang memberi pengarahan. Di sebelah pinggir kiri dan kanan pelaminan tampak duduk orang tua dari mempelai. Sama sekali tak ada senyum dari orang-orang yang ada di dalam video.




(hil/fat)


Hide Ads