"Ini mengurus mencabut berkas pernikahan yang sudah masuk di KUA," ujar Ranting kepada wartawan di kantor KUA Maospati, Rabu (11/5/2022).
Pencabutan berkas pernikahan ini diterima langsung oleh Kepala KUA Maospati dan telah diproses.
Kepada wartawan, Kepala KUA Maospati Nur Sujak mengaku sudah menawarkan menikahkan kembali jika calon mempelai pria datang. Namun, karena keputusan mempelai wanita tidak bersedia, sehingga pernikahan antara Ranting dan Gandi Alfian, gagal.
"Jadi pernikahan ini gagal, bukan batal ya. Sudah saya tanya pihak mempelai wanita sudah kecewa karena mempelai pria sudah memalukan keluarga," tandasnya.
Pantauan detikJatim, sebelum ke KUA, Ranting ditemani ibunya melengkapi data-data pencabutan berkas pernikahan ke kantor Kepala Desa Gambiran. Dengan wajah ikhlas, Ranting tampak tegar ditemani ibunya yang mengendarai sepeda motor ke kantor KUA.
Sebelumnya, video viral resepsi tanpa kehadiran mempelai pria tersebut berdurasi 17 detik. Video memperlihatkan calon mempelai perempuan berbusana pengantin warna putih berdiri di pelaminan diapit empat pengiring perempuan berkebaya hitam dan berkerudung biru. Tampak pula dua anak perempuan berbusana kebaya berdiri di depan mempelai perempuan.
Lalu dalam sesi pemotretan, seorang perempuan yang merupakan penata rias sedang memberi pengarahan. Di sebelah pinggir kiri dan kanan pelaminan tampak duduk orang tua dari mempelai. Sama sekali tak ada senyum dari orang-orang yang ada di dalam video.
(hil/fat)