288 Napi Lapas Probolingo Dapat Remisi Lebaran, 6 Bebas Murni

288 Napi Lapas Probolingo Dapat Remisi Lebaran, 6 Bebas Murni

M Rofiq - detikJatim
Senin, 02 Mei 2022 18:25 WIB
Pemberian remisi di Lapas Probolinggo
Pemberian remisi Lebaran 2022 Lapas Probolinggo (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Sebanyak 228 narapidana di Lapas Klas II B Probolinggo mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi. Enam di antaranya langsung mendapatkan bebas murni.

Kepala Lapas Klas II B Probolinggo Risman Somantri mengatakan total narapidana yang berada di Lapas Probolinggo sebanyak 592 orang. Sebanyak 292 orang tercatat mengajukan remisi, namun hanya 288 orang saja yang memenuhi syarat mendapatkan remisi.

"Menimbang kelakuan baik selama di dalam Lapas dan menjadi warga binaan, total ada 292 narapidana kami ajukan remisi ke Kemenkumham RI, dan di-ACC hanya 288 warga binaan mendapatkan remisi," ujar Risman, Senin (2/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Remisi bebas murni ada 6 orang, dan 282 orang mendapatkan remisi bervariasi mulai 15 hari hingga maksimal 2 bulan, nanti akan dikurangi sisa masa tahanan, dan untuk agama lain remisinya menyusul," imbuhnya.

Khusus kepada enam narapidana ini, lanjut Risman, ia memberi pesan agar tetap mempertahankan kelakuan baiknya selama di tengah-tengah masyarakat kembali. Sedangkan kepada para narapidana yang belum mendapatkan remisi, ia juga mengimbau agar meningkatkan kelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas.

ADVERTISEMENT

"Kami imbau dan berpesan ke 6 warga binaan kami yang mendapatkan remisi bebas murni, untuk berkelakuan lebih baik saat menjadi narapida, agar bisa diterima oleh masyarakat,

"Dan mengimbau untuk warga binaan yang belum mendapatkan remisi khusus, sebaiknya berubah dan berprilaku baik, agar bisa mendapatkan remisi seperti narapidana lainnya," tandas Risman.




(abq/fat)


Hide Ads