Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memberi informasi terkait libur hari raya Idul Fitri 2022. Yakni soal pelayanan keimigrasian, seperti permohonan paspor.
Pelayanan pemohonan paspor libur pada 29 April hingga 6 Mei 2022. Serta dibuka kembali pada 9 Mei 2022. Bagi pemohon yang telah mendapatkan kuota antrean tanggal 29 April, akan dialihkan untuk tanggal 9 Mei.
Namun begitu, pemohon paspor untuk kebutuhan sangat mendesak tetap dilayani selama Kantor Imigrasi libur. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya sakit yang harus dirujuk ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Anda membutuhkan antrean pemohonan paspor untuk kebutuhan sangat mendesak, maka bisa menghubungi kontak Imigrasi Surabaya. Yakni melalui Whatsapp: 082228888134, email: kanim_surabaya@imigrasi.go.id, atau Instagram @imi_surabaya.
Terkait kuota antrian bulan Mei akan segera diinformasikan kembali.
(hse/sun)