Puluhan Kendaraan di Tol Surabaya-Gempol Diberi Janur Kuning, Kenapa?

Puluhan Kendaraan di Tol Surabaya-Gempol Diberi Janur Kuning, Kenapa?

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 26 Apr 2022 22:19 WIB
Kendaraan yang melanggar
Kendaraan yang melanggar diberi janur kuning (Foto: Dok. Sat PJR Jatim 2)
Surabaya -

Petugas PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jatim menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Puluhan pengendara di beri tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini.

Penindakan yang di lakukan oleh PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jatim di ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Pengendara lalu lintas di beri tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain agar tetap waspada selama berada di Jalan Raya.

Kanit PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jatim, AKP Ega Prayugi mengatakan pemasangan janur kuning diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas.

"Hal ini juga disampaikan bapak Dirlantas Kombes Latief Usman sebagai hadirnya negara di dalam kegiatan arus mudik di wilayah Jawa Timur. Dalam mengamankan arus mudik agar mudik, aman,sehat," ujar Ega Prayogi kepada detikJatim, Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ega menambahkan dalam penindakan ini, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pribadi. Sedangkan total kendaraan yang diberi tanda janur kuning yakni 20 unit.

"Ada 20 kendaraan yang kita lakukan peneguran dan di pasang janur kuning. Dari yang kita dapati melanggar, ada kendaraan penumpang. Namun di dominasi kendaraan pribadi," tandas Ega.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads