Lanud Iswahjudi Magetan melarang dan memberikan peringatan keras kepada warga yang menerbangkan balon udara tanpa izin. Sanksi dan peringatan tersebut dikeluarkan seiring maraknya tradisi penerbangan balon udara menjelang lebaran di Ponorogo.
"Babinpotdirga Lanud Iswahjudi dibantu Polres dan Kodim sudah mulai menyebar pamflet dan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras terkait menerbangkan balon udara," ujar Pgs Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Iswahjudi Magetan, Kapten Sus Yudha Pramono saat dikonfirmasi detikJatim Minggu (17/4/2022).
Salah satu tradisi Ramadan di Ponorogo menerbangkan balon udara bersamaan dengan ribuan petasan kecil, kata Yudha, merugikan banyak orang dan bahaya bagi penerbangan pesawat. Karena balon udara tersebut bisa menyebabkan kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat berbahaya bagi masyarakat bisa kebakaran utamanya juga bahaya untuk penerbangan karena Lanud Iswahjudi sering latihan pesawat tempur," kata Yudha.
(iwd/iwd)