Saat Mahasiswa di Kediri Demo 3 Hari Berturut-turut

Saat Mahasiswa di Kediri Demo 3 Hari Berturut-turut

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 14 Apr 2022 14:35 WIB
Mahasiswa di Kediri demo dalam 3 hari secara berturut-turut. Mulai dari Senin (11/4) hingga Rabu (13/4).
Demo mahasiswa di Kediri/Foto: Andhika Dwi/detikcom
Kediri -

Mahasiswa di Kediri demo dalam 3 hari secara berturut-turut. Mulai dari Senin (11/4) hingga Rabu (13/4).

Demo mahasiswa terjadi di Kota dan Kabupaten Kediri. Pada Rabu (13/4), demo berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Saat hujan deras mengguyur, mereka tetap lantang menyuarakan tuntutan. Di DPRD Kota Kediri, yang demo dari Afiliasi Sekartaji. Sedangkan di DPRD Kabupaten Kediri, demo dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas kepolisian, demo dinilai berjalan kondusif. Dalam melakukan pengamanan, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menegaskan, anggota lebih humanis. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri.

"Mereka adalah anak-anak kita, adik-adik kita, maka kita harus menjaga mereka dan seusai arahan arahan Kapolri, agar petugas tetap humanis saat menjalankan tugas," kata AKBP Wahyudi.

ADVERTISEMENT
Mahasiswa di Kediri demo dalam 3 hari secara berturut-turut. Mulai dari Senin (11/4) hingga Rabu (13/4).Mahasiswa di Kediri demo saat hujan deras/ Foto: Andhika Dwi/detikcom

Itu senada dengan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho. Ia bersyukur demo yang berlangsung hingga malam tadi berjalan aman dan kondusif.

"Alhamdulillah jalannya unjuk rasa di Kabupaten Kediri aman dan kondusif, meskipun hujan deras terjadi," jelas AKBP Agung.

Ada pun tuntutan mahasiswa yakni, pertama, menuntut pemerintah daerah menurunkan harga BBM yang menyengsarakan rakyat. Kedua, menuntut pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kediri untuk menjamin ketersediaan pertalite di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Ketiga, menuntut pemerintah memperbaiki sistem tata niaga barang dan jasa, menstabilkan harga pasar dan menindak tegas oknum pasar yang merugikan masyarakat. Keempat, menuntut pemerintah dengan meninjau kembali kenaikan PPN dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang pemulihan ekonomi.

Kelima, menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang IKM, termasuk pasal-pasal yang bermasalah serta berdampak pada sektor hukum, sosial, ekologi, dan lain-lain. Keenam, menolak penundaan pemilu dan mengevaluasi beberapa orang dari pemerintah yang mengedarkan wacana tiga periode.




(sun/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads