Ada 111 Ribu Ton Sampah Plastik di Surabaya Tiap Tahun

Ada 111 Ribu Ton Sampah Plastik di Surabaya Tiap Tahun

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 09 Apr 2022 13:01 WIB
sampah di surabaya
Ilustrasi sampah di Surabaya/Foto: Dok. DKRTH Surabaya
Surabaya -

Dalam setahun, jumlah sampah plastik di Kota Surabaya mencapai 111 ribu ton. Untuk itu, mulai hari ini, 9 April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Sampah plastik di Kota Surabaya sebesar 111 ribu ton per tahun, jadi itu 14 persen dari total sampah dan ini akan kita kurangi," kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada detikJatim, Sabtu (9/4/2022).

Hebi mengatakan, jumlah sampah plastik ini didapat melalui studi yang dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mengurangi sampah plastik ini, akhirnya terbit Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan pada 9 Maret 2022. Perwali ini telah disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan diimplementasikan mulai hari ini.

"Itu hasil studi ITS. Supaya untuk mengurangi sampah plastik, makanya ada Perwali nomor 16 tahun 2022," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam Perwali ini, Hebi menyebut, penggunaan tas plastik bergagang atau tas kresek dilarang. Biasanya, tas plastik ini kerap digunakan untuk masyarakat yang berbelanja. Hebi menyebut, per hari ini tas kresek sudah tak diperbolehkan.

"Sasarannya mengurangi sampah plastik yang bergagang, untuk alat angkut sama angkat. Untuk tas kresek itu per hari ini sudah tidak boleh ada," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Hebi, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak. Dia mengimbau, masyarakat yang berbelanja bisa membawa tas untuk membawa belanjaannya sendiri.

"Jadi itu yang kita larang, kita sudah sosialisasi ke pasar modern, swalayan, restoran, hotel, kita juga sudah sosialisasi ke kader lingkungan. Nanti untuk yang memantau dari perwali ini ada tim satgas pemantau tim, ini masih kita ajukan ke Pak Wali untuk memantau perwali ini agar efektif," tambah Hebi.

Hebi berharap, kebijakan ini bisa mengurangi sampah plastik di Kota Surabaya. Sehingga, tidak terjadi pencemaran lingkungan oleh sampah plastik sekali pakai.




(hil/dte)


Hide Ads