Vaksinasi booster sedang gencar dilakukan selama bulan Ramadhan 1443 H di Kabupaten Magetan. Ini dalam rangka percepatan pencapaian target vaksinasi booster.
"Selama Ramadhan kita gencar buka gerai vaksin dan akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi terutama mengejar target vaksin booster kepada masyarakat ," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada wartawan Jumat (8/4/2022).
Dalam sehari ini, kata Yakhob, jumlah vaksin telah mencapai 400 dosis bertempat di balai Desa Pacalan Kecamatan Plaosan. Gerai vaksin dengan sasaran masyarakat umum baik dosis 1, 2 maupun Booster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini ada 400 dosis telah diberikan ke masyarakat baik dosis satu, dua dan Booster," kata Yakhob.
Yakhob menjelaskan jika melaksanakan vaksin saat puasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini demi kemaslahatan masyarakat sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa.
"Mengikuti vaksin saat berpuasa menurut Fatwa MUI No 13 Tahun 2021 diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa,"papar Yakhob.
Yakhob kemudian mengimbau kepada warga Magetan yang belum mengikuti Vaksinasi untuk segera mendatangi Polsek terdekat.
"Kita harap masyarakat segera Vaksinasi karena penting termasuk bekal untuk mudik. Cari info di Polsek terdekat," tandas Yakhob.
(abq/iwd)