Sebanyak 47 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Blitar kedaluwarsa. Puluhan ribu dosis vaksin ini akan segera dimusnahkan. Dalam pemusnahan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan menggandeng tim dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.
"Untuk dosis vaksin yang sudah ED atau expired date akan dimusnahkan. Ini masih menunggu jadwal," ujar Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Blitar, Endro Pramono saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (8/4/2022).
Data dari Dinkes Blitar, jumlah total vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa yakni 4.799 vial alias 47.990 dosis vaksin. Puluhan ribu dosis vaksin AZ itu telah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Untuk itu, vaksin tersebut akan segera dimusnahkan.
Endro mengatakan, pemusnahan vaksin yang sudah kedaluwarsa tak bisa dilakukan secara sembarang. Sehingga, pihaknya selalu mendatangkan tim khusus dari Dinkes Jatim dan Intalasi Farmasi Kabupaten (IFK).
"Jadwal pastinya belum tahu. Tapi yang jelas akan segera dimusnahkan. Saat ini sudah dipisahkan dengan vaksin yang lainnya," imbuhnya.
Stok vaksin di Kabupaten Blitar tergolong masih mencukupi. Jumlah totalnya mencapai 54.940 dosis. Rinciannya, vaksin jenis AstraZeneca sekitar 1.250 dosis, Sinovac sebanyak 5.520 dosis dan Moderna sekitar 180 dosis. Namun, Dinkes juga masih akan menunggu kiriman stok vaksin dari provinsi Jatim.
Simak Video "Penjelasan Kemenkes Terkait Dugaan 18 Juta Vaksin Kedaluwarsa"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/fat)