6 Rumah di Malang Ambruk Terkikis Gerusan Sungai Brantas, Ini Upaya Pemkot

6 Rumah di Malang Ambruk Terkikis Gerusan Sungai Brantas, Ini Upaya Pemkot

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 06 Apr 2022 15:13 WIB
Rumah yang longsor di Malang
6 rumah longsor di Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Sebanyak enam rumah di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di Jalan Muharto, Kota Malang, longsor. BPBD Kota Malang hanya bisa berdoa tak terjadi longsor susulan.

Kepala BPBD Kota Malang Alie Mulyanto mengatakan pihaknya hanya bisa membantu dan menyelamatkan warga yang terdampak, tanpa kemudian menabrak aturan ataupun kewenangan.

Karena, lokasi longsor berada di DAS Brantas yang merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bisa kita lakukan adalah menguatkan manusianya, kalau kapasitas wilayah bukan kewenangan kita. Caranya adalah dilakukan benar, rasional dan tidak melanggar aturan. Kita hanya bisa bantu sosialnya saja," ujar Alie ditemui di sela meninjau lokasi longsor, Rabu (6/4/2022).

Catatan BPBD Kota Malang, warga yang terdampak longsor akibat gerusan air sungai Brantas tersebut, sebelumnya sempat menghuni rumah susun di kawasan Muharto. BPBD berharap mereka dapat kembali ke rumah susun, untuk menghindari adanya korban apabila terjadi longsor susulan.

ADVERTISEMENT

"Informasinya mereka dulu di rusun, kita harapkan bisa kembali lagi. Kita hanya bisa berdoa tidak ada longsor susulan," ujar Alie.

Kekhawatiran itu, lanjut Alie, karena berdasarkan prakiraan BMKG, cuaca buruk berpotensi terus terjadi sepanjang Mei 2022.

"Karena cuaca buruk akan terjadi sampai Mei atau Lebaran nanti, berdasarkan prakiraan BMKG. Makanya kita berdoa tidak ada longsor susulan," sambungnya.

Menurut Alie, warga terdampak longsor untuk sementara menumpang di rumah kerabatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, Dyah Ayu Kusuma Dewi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BBWS Brantas yang memiliki kewenangan di sepanjang aliran Sungai Brantas.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan teman-teman di BBWS. Karena mereka yang berwenang. Kalau untuk membangun plensengan atau gronjong, kita tidak ada anggaran untuk itu," imbuh Dyah.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads