Wajib Tahu, Ini Aturan Terbaru Bagi Pemudik Wilayah KAI Daop 8

Wajib Tahu, Ini Aturan Terbaru Bagi Pemudik Wilayah KAI Daop 8

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 05 Apr 2022 15:59 WIB
stasiun pasar turi
Stasiun Pasar Turi (Foto: Icha/detikJatim)
Surabaya -

PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru bagi pemudik Lebaran tahun 2022 awal Ramadan. Salah satunya wajib menunjukkan vaksin booster. Aturan baru ini berlaku mulai hari ini, Selasa (5/4/2022).

Aturan tersebut menyesuaikan SE Kemenhub No 39 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 4 April 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penumpang KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR maupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luqman menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat. Pihaknya juga mempersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Sementara bagi pelanggan yang ingin melakukan screening COVID-19, KAI Daop 8 saat ini masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di beberapa stasiun. Diantaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan Wlingi.

ADVERTISEMENT

"Bagi pelanggan yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di stasiun, diharapkan datang minimal 2 jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrian," ujarnya.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampau 13 Mei 2022, dan menyediakan sebanyak 516.780 tempat duduk. Sampai dengan 5 April, KAI Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA Jarak Jauh atau 13% dari total tiket yang disediakan.

Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya. KA-KA favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi - Pasar Senen PP, KA Sritanjung relasi Ketapang - Surabaya - Yogyakarta, dan lainnya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 29 April, 30 April, dan 1 Mei.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:

β€’ Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

β€’ Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.




(fat/fat)


Hide Ads