Pemerintah Kota Malang baru-baru ini meresmikan Jembatan Tunggulmas (Tunggulwulung-Tlogomas) sebagai akses penghubung Jalan Saxophone dengan Jalan Tlogomas. Namun, sejak diresmikan 24 Februari 2022 lalu kehadiran jembatan ini justru menjadi biang kemacetan baru di Jalan Raya Tlogomas-Batu.
Pantauan detikJatim, penumpukan kendaraan terjadi di Jalan Raya Tlogomas, tepat di pangkal untuk kendaraan dari arah Saxophone pada Senin (4/4/2022) siang.
Kendaraan yang harusnya berbelok ke kiri dari jembatan Tunggulmas akan bertemu kendaraan dari arah barat (Kota Batu). Sehingga mereka harus bergantian agar bisa kembali melintas di Jalan Raya Tlogomas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan Kota Malang hanya memasang road barrier sepanjang persimpangan keluar dari Jembatan Tunggulmas ke Jalan Raya Tlogomas.
Kepadatan semakin bertambah, ketika kendaraan roda dua memilih putar balik di ujung road barrier, baik itu dari jembatan Tunggulmas maupun yang akan menuju jembatan dari Jalan Raya Tlogomas.
"Kondisi setiap harinya begini, akan parah ketika pagi dan sore hari. Kendaraan menumpuk, karena badan jalan sempit," kata Nanang salah satu warga ditemui di lokasi. Dia berharap Pemkot Malang segera menemukan solusi untuk mengatasi kemacetan di akses keluar-masuk jembatan Tunggulmas terutama di ruas Jalan Raya Tlogomas.
Belakangan ini, Pemkot Malang mulai memikirkan rencana pelebaran jalan di akses keluar masuk jembatan Tunggulmas, baik itu di ruas Jalan Raya Tlogomas maupun Jalan Tunggulwulung.
Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan, pihaknya tengah melakukan kajian terkait rencana pelebaran jalan. Termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur karena ruas jalan Tlogomas-Kota Batu merupakan wewenang Pemprov Jatim.
"Kami koordinasi dengan Dishub Jatim dan Dishub Kota (Malang), bagaimana ke depannya terkait lalu lintas di sana. Jalan Tlogomas juga bukan domain kami melainkan dari (Pemprov) Provinsi," kata Sutiaji kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, bukan hal mudah melakukan pelebaran jalan di kawasan Jembatan Tunggulmas. Karena harus dilakukan pembebasan yang pastinya bakal mendapat penolakan warga.
Karena itu, DPUPRPKP secara bertahap akan melakukan sosialisasi kepada warga agar nantinya menyetujui dan mendukung rencana pelebaran jalan tersebut.
"Dulu awal jembatan sebagian lahan yang saat ini ada bangunan ruko itu masuk di dalamnya. Namun kesulitan, akhirnya ya pilih dilebarkan setelahnya saja," imbuhnya.
Menurut Diah, apabila nanti telah mendapatkan persetujuan warga untuk pelebaran jalan maka pembebasan lahan akan dianggarkan pada APBD Tahun 2023 mendatang.
"Kalau pelebaran jalan sebelumnya habis Rp 1,5 miliar. Kalau yang ini, kami belum bisa mengestimasi," ujarnya.
(dpe/fat)